Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Serpihan Surga di Neraka

20 Januari 2016   12:18 Diperbarui: 20 Januari 2016   12:37 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kami adalah anak anak bangsa korban narkotika (ANACONDA ), Yang selalu saja dipandang sebelah mata serta dipandang nista/hina bagaikan koktoran hewan yang kemudian dikriminalisasi dinegara ini.

Kami dianggap sebagai jelmaan dari syetan yang terlahir dari NERAKA jahanam sehingga kamipun wajib diperangi karna kami dianggap sudah tidak layak lagi untuk hidup di negeri ini.

Kami selalu disalahkan dan dikucilkan sehingga kami ini lebih patut dan layak dibasmi atau dibantai dan dimusnahkan dari pada diberikan kesempatan untuk kami bisa sembuh dan pulih sehingga kami pun bisa hidup normal kembali seperti kalian.
Kalian telah ciptakan mesin pembunuh masal untukk menyiksa, menghancurkan kehidupan, membunuh dan membantai semua para korban narkoba yang hidup dinegara ini. Dan mesin pemusnah massal itu bernama Undang Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Yang mana dalam UU no.35 tersebut kami para korban narkotika dikriminalisasi dengan pasal pasal karet dan tidak jelas tujuannya. Kami harus dipenjarakan dari pada diberi kesempatan kedua untuk kami bisa sembuh atau pulih kembali melalui rehabilitasi. Yang akhirnya denga n sadis kamipun dikirim dan dijebloskan ke dalam penjara dengan hukuman yang sangat biadab yaitu minimal 4 tahun.

Kami ini adalah korban para bandar maka sangat tidak logis dan tidak masuk akal jika sebagai korban kami harus dijebloskan ke dalam penajara selama 4 tahun.

Maka hancurlah semua mimpi mimpi dan asa serta harapan meraih masa depan yang cemerlang ketika kami dirubah menjadi NARAPIDANA.

Kami berharap dan memohon kepada semua rakyat indonesia dan pemerintah yaitu jika memang kami dianggap sudah tidak layak hidup berdampingan dengan kalian dan kamipun sudah tidak diberikan kesempatan untuk disembuhkan agar kami bisa hidup normal untuk meraih cita cita dan mimpi mimpi kami sebagai seorang anak manusia yang ingin membahagiakan orang tua kami sama seperti kalian semua.

Karna mimpi adalah kunci untuk kita bisa menaklukan dunia ini sedangkan mimpi mimpi kami telah dihancurkan ketika kami dimasukan kepenjara sebagai narapidana.

Maka sudilah kiranya untuk mengganti semua hukuman para korban narkotika yang dikriminalisasi menjadi hukuman mati saja.
Kami telah ikhlas jika hukuman kami diganti dengan hukuman mati daripada kami harus mati tersiksa didalam penjara dengan waktu sangat lama.

Bukti dan Fakta kriminalisasi :

10 tahun untuk bukti minim
http://krupukulit.com/…/10-tahun-untuk-perkara-dengan-bukt…/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun