Hadi melanjutkan menceritakan dengan suara lemah tentang hakim suprapto yang menjadi ketua majelis hakim yang mengadilinya dipersidangan pengadilan negeri Jakarta selatan. Sambil coba mengingat peristiwa tersebut hadi coba bercerita ketika hakim bertanya apakah hadi tidak mau keringanan hukuman??. Hadi yang seperti kebanyakan orang di Indonesia yang buta akan hukum merasa senang hakim bertanya demikian.
Lalu hadi menjawab jika yang mulia sudi meringankan hukuman saya maka saya akan sangat berterima kasih. Hakim kembali bertanya apa alasan nya meminta keringanan lalu hadi menjawab yaitu anak perempuan satu satunya yang sejak kecil hidup dan tinggal bersama dia. Yang masih banyak butuh biaya untuk hidup dan pendidikannya.
Dan alasan untuk kedua orang tuanya yang memasuki usia senja.
Kemudian hakim membacakan putusannya.
Dan hadi begitu kaget mendengar jika hakim memutuskan memberikan hukuman 17 tahun penjara.
Artinya keputusan hakim sangat zalim buat dirinya.
Kemudian hadi diam sejenak sambil menghiup nafas panjang untuk meredakan emosi nya. Itu bisa kami lihat saat itu karna kedua matanya yang berkaca kaca.
Hadi melanjutkan ceritanya kalau hakim bertanya apakah km akan terima?.
Hadi memikirkan jika tadi meminta keringanan sama hakim malah diperberat hukuman dia yaitu 3 tahun lebih berat dari yang dituntut oleh jaksa yaitu 14 tahun.
Akhirnya hadi menerima hukuman tersebut karna khawatir akan bertambah menjadi hukuman maksimal dinegara kita yaitu 20 tahun.
Sungguh diluar dugaan jika hakim sebagai wakil tuhan tega membohongi seperti itu bahkan dengan dzalim melebihi dari tuntutan jaksa dan melebihi dari batas maksimal hukuman tersebut yang hanya 12 tahun.