Teganya kalian semua seperti itu terhadap kami. Apa salah kami? Bahkan kita pun tidak saling kenal, tapi kenapa kalian bantai dan bunuh kami satu demi persatu.
Nama saya hadi. Dan saya recovery drugs addict atau mantan pecandu heroin. Saya mewakili nama pecandu dimanapun ingin agar DPR_ri membersihankan nama kami para pecandu. Agar dihargai dan dihormati dinegara ini.
Sejak pemerintah menyatakan perang thdp narkotika maka hidup kami tidak damai dan selalu was was. Karna perang selalu menimbulkan jatuhnya korban jiwa Dari orang orang kecil. Dan perang yg kalian telah ciptakan itu menimbulakan korban. Dan kamilah para pecandu yang jadi korbannya.
Bukankah dunia telah setuju menyatakan jika pecandu adlah korban Dari kejahatan narkotika dan sekaligus sasaran dan tujuan para bandar narkoba.
Faktaya :
1. Jika kami ini korban Dari tindak kejahatan lalu mengapa kami tidak dilindungi hak hak kami sebagai korban.
2. Kami ini hanya korban lalu apa alasan rakyat Indonesia membenci menghina bahkan dgn dzalim merampas kebebasan kami.
3. Sebutkan apa kerugian kalian Dari perbuatan kami sbg pecandu.?
4. Sejak kapan pecandu atau korban narkoba itu malah dikriminalisasikan layaknya penjahat kriminal.
5. Kami para pecandu itu sama halnya dgn korban kecekakaan lalu lintas. Yaitu sama sama dalam keadaan sakit dampak narkotika seperti TBC, HIv, HAP C DAN KELENJAR GETAH BENING.
6. Kenapa kami yang sedang dalam keadaan sakit parah diperlakukan berbeda. Jika korban kecelakaan kalian bawa kerumah sakit. Tetapi kami pecandu dibawa kepenjara(biadab)
7. Kenapa kami harus menjalani siksaan didalam penjara. kalian sadis sekali kepada kami yang juga sebagai makhluk tuhan. Kami tidak butuh siksaan tetapi kami butuh pengobatan dan perawatan akan penyakit mematikan kami.
8. Kalian kejam menyiksa kami dipenjara bahkan negara telah dzalim kepada putra bangsanya sendiri.
9. Kami para pecandu tidak dikasi kesempatan untuk bisa pulih Dari kecanduan dan hidup normal serta meraih cipta, cinta dan harapan akan masa depan yang gemilang.
10. Negara telah dzalim dengan merampas kebebasan kami yang mana itu pemberian Tuhan kami sebagai hak asasi manusia. Dengan merampas kebebasan kami lalu menyiksa kami yang sakit selama bertahun tahun maka telah kalian rampas juga hak kami untuk hidup.
11. Sejak berlaku uu 35 tahun 2009 maka ratusan bahkan ribuan Dari kami yang tidak berhasil melewati siksaan dipenjara. Yang akhirnya banyak dari kami yang menyerah dan tidak sanggup lagi disiksa seperti ini.
12. Ketika kami tak berdaya dan kamipun melihat Tuhan menghampiri kami lalu kami pun setuju ketika tuhan berkata agar kami memilih mengakhiri perjuangan hidup kami karna sudah tidak ada lagi manusia yang mau menolong atau peduli dgn keadaan kami yang sakit dan tersiksa lalu dengan menghembuskan nafas terakhir, kami sambil kami berkata ""Tuhan aku titipkan kedua orang tua Ku tolong jaga mereka dan kasihi mereka karna hanya mereka berdua yang masih peduli dimana semua orang membenci dan menganggap kami penjahat. Dan Tuhan tolong juga kau maafkan orang orang yang telah menyakiti kami berikan hidayahmu krn mereka sesungguhnya tidak mengerti dan menyadari apa yang mereka lalukan kepada kami sebagai pecandu yang hidup dinegeri dzalim ini.
Wassalam
Hadi Junaedi
Recovery Drugs addicy
17 tahun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H