Mohon tunggu...
Aldiapensa Adha Etfa
Aldiapensa Adha Etfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum universitas Jambi

Introvert

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Urgensi Pengelolaan Agraria Yang Adil dan Berkelanjutan

16 Desember 2024   21:21 Diperbarui: 16 Desember 2024   21:28 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Agraria adalah bidang yang paling urgen dalam kehidupan bangsa, terutama negara agraris seperti Indonesia. Semua hal yang berhubungan dengan tanah, air, dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Dengan sebagian besar penduduk sebagai pencaharian utamanya, sektor pertanian memiliki peran sentral dalam kesejahteraan, ketahanan pangan, dan lingkungan hidup.

Meskipun demikian, manajemen agraria di Indonesia masih dihadapkan pada banyak tantangan. Sebagian besar lahan produktif dikuasai oleh sejumlah
kecil korporasi besar, sementara petani kecil kesulitan mendapatkan akuisisi akses modal pertanian yang diperlukan. Lalu, ekspansi industri ekstraktif, yaitu tambang terbuka, perkebunan sawit, dan lainnya, berdampak pada hak-hak masyarakat adat dan merusak lingkungan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, reformasi agraria yang nyata dan
berkelanjutan diperlukan. Pemerintah perlu memastikan redistribusi yang adil,
dengan prioritas untuk petani kecil dan masyarakat adat yang rentan. Kebijakan
harus ditingkatkan untuk pertanian berkelanjutan, seperti subsidi pupuk organik, keahlian teknik pertanian yang lebih baik, dan akses pasar kepada petani lokal.

Oleh karena itu, Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat
terhadap perusahaan besar yang mengeksploitasi sumber daya agraria hingga batas akhir. Penegakan hukum yang tegas dalam pelanggaran terhadap lingkungan dan konflik lahan sangat penting sebagai tindakan perlindungan hak masyarakat dan kelestarian alam.

Kesimpulannya, agraria merupakan landasan fundamental pembangunan
yang harus dikelola berdasarkan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan inklusivitas. Dengan reformasi agraria yang baik, Indonesia akan mampu memenuhi kebutuhan kesejahteraan rakyat sekaligus melestarikannya demi kesejahteraan generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun