akhirnya apa yg kita tunggu2 selama ini, terjadilah.. menpora telah mengumumkan daftar nama2 tim transisi yg akan mengambil alih smua fungsi dan tugas pssi.. terhitung sejak malam ini, yg namanya pssi sudah benar2 membeku, tidak lagi setengah beku kalau kata om himam.. ehehe..
ada 17 nama yg dipilih dari berbagai macam profesi, mulai dari kepala daerah, pengusaha, mantan kpk, pemain bola sampai artis masuk smua.. dari jumlah dan nama2 yg dipilih tersebut, jelas sekali menunjukkan keseriusan dari menpora.. bahkah, jumlah exco pssi pun kalah banyak dari tim bentukan menpora tersebut.. hihi..
Anggota Tim Transisi PSSI: 1. FX Hadi Rudyatmo, 2. Lodewijk F Paulus, 3. Ridwan Kamil, 4. Eddy Rumpoko, 5. Ricky Yakobi, 6. Bibit Samad Riyanto, 7. Darmin Nasution, 8. Cheppy T Wartono, 9. Tommy Kurniawan, 10. Iwan Lukminto, 11. Francis Wanandi, 12. Saut H Sirait, 13. Andrew Darwis, 14. Farid Husaini, 15. Zuhairi Misrawi, 16. Diaz Faisal Malik Hendropriyono, 17. Velix F Wanggai (sumber)
dengan diumumkannya nama2 tim transisi tersebut, boleh dibilang langkah pemerintah cq. menpora untuk melakukan intervensi terhadap pssi sudah terlaksana dengan baik dan sempurna.. itu berarti surat fifa kepada pssi yg mewajibkan anggotanya bebas dari segala bentuk intervensi dan pengaruh dari pihak ketiga telah terjadi.. ancaman sanksi terhadap pssi cukup terbilang berat, karena yg dilanggar ada 2 pasal dalam statuta fifa yaitu:
Pasal 13 ayat (1) tentang members’ obligations, menyebutkan: Members have the following obligations: a. to comply fully with the Statutes, regulations, directives and decisions of FIFA bodies at any time as well as the decisions of the Court of Arbitration for Sport (CAS) passed on appeal on the basis of art. 66 par. 1 of the FIFA Statutes; b. to take part in competitions organised by FIFA; c) to pay their membership subscriPT.ions; c. to ensure that their own members comply with the Statutes, regulations, directives and decisions of FIFA bodies; d. to create a Referees Committee that is directly subordinate to the Member; e. to respect the Laws of the Game; f. to manage their affairs independently and ensure that their own affairs are not influenced by any third parties; g. to comply fully with all other duties arising from these Statutes and other regulations. Lebih lanjut tentang Pasal 2: Violation of the above-mentioned obligations by any Member may lead to sanctions provided for in these Statutes. ViolDan juga Pasal 3: ations of par. 1 (g) may also lead to sanctions even if the third-party influence was not the fault of the Member concerned.
Demikian juga yang disebut pada Pasal 17 mengenai Independence of Members and their bodies, yang menyebutkan: 1. Each Member shall manage its affairs independently and with no influence from third parties; 2. A Member’s bodies shall be either elected or appointed in that Association. A Member’s statutes shall provide for a procedure that guarantees the complete independence of the election or appointment; 3. Any Member’s bodies that have not been elected or appointed in compliance with the provisions of par. 2, even on an interim basis, shall not be recognised by FIFA; 4. Decisions passed by bodies that have not been elected or appointed in compliance with par. 2 shall not be recognised by FIFA.
kalau mau tau maksud dari bunyi kedua pasal tersebut, silahkan translate lewat 'mbah' google saja, karena saya juga gak begitu fasih berbahasa inggris.. ehehe.. tetapi yg ingin saya sampaikan disini adalah bagaimana tanggapan fifa setelah ini? apakah ancaman sanksi fifa sampai tenggat waktu tanggal 29 mei 2015 akan dibuktikan oleh fifa.. mari kita nantikan saja dengan hati yg tabah dan menerima.. hihi..
yg jelas spti sudah sering disampaikan oleh menpora, bahwa sebelum fifa berfikir untuk memberi sanksi kepada sepakbola indonesia.. menpora akan mencoba untuk menjelaskan kepada fifa baik lewat surat atau mengirim tim khusus untuk bertemu fifa, guna menjelaskan secara detil tentang mengapa sampai tindakan pembekuan dan pengambil alihan pssi itu harus dilakukan..
menpora selama ini selalu menyatakan bahwa selama ini pssi sudah banyak melanggar aturan organisasi dan aturan fifa itu sendiri, sehingga apa yg beliau lakukan adalah untuk membantu memperbaiki pssi dalam rangka menegakkan aturan organisasi pssi dan statuta fifa itu sendiri.. meskipun dalam hal ini, fifa sama sekali belum pernah meminta bantuan menpora untuk melakukan itu.. ehehe..
"Saya yakin FIFA (tidak akan memberi sanksi), FIFA akan kami kirimi surat kembali atau paling tidak saya luncurkan tim (untuk bertemu FIFA). Sekalian membeberkan temuan dari Tim Sembilan. FIFA jangan hanya melihat laporan dari PSSI, tapi mendengar betul dan meresapi niat untuk berubah yang kami miliki," imbuhnya. (sumber)
melihat keyakinan dari menpora diatas, tentu saja patut kita apresiasi, apalagi kalau kita baca di laman resmi kemenpora.. memang banyak sekali catatan kritis yg diberikan oleh tim sembilan terhadap pssi atas tindakannya selama ini.. dalam catatan tim sembilan setidaknya pssi sudah mengabaikan 2 pasal statuta fifa yaitu Pasal 13 ayat (1) butir j dan Pasal 18 ayat (2)..