Mohon tunggu...
Humas Lp Tagulandang
Humas Lp Tagulandang Mohon Tunggu... Lainnya - Penjaga Tahanan di Lapas Kelas III Tagulandang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lapas Tagulandang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Lakukan Koordinasi ke Rumah Sakit Tagulandang

18 Maret 2024   11:57 Diperbarui: 18 Maret 2024   12:34 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

#Tagulandang - Kepala Lapas Alfred Awoah dan Kasubsi Pembinaan Samdy Lemboh beserta Staff Lapas Tagulandang laksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Daerah  SITARO di Tagulandang. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka koordinasi dengan Rumah Sakit Tagulandang dalam rangka pelayanan publik, Senin (18/04/2024).

Pelayanan publik yang menjadi tujuan Lapas Tagulandang untuk di koordinasi bersama dengan pihak Rumah Sakit yaitu terkait perjanjian kerja sama antara Lapas Tagulandang dan Rumah Sakit Daerah SITARO di Tagulandang. Kalapas di sambut oleh Kasubag TU RSUD Tagulandang Tineke Takalamingan sebelum pertemuan dengan Direktur Rumah Sakit Daerah Tagulandang.

Adapun pembahasan dalam pertemuan ini yaitu terkait kegiatan donor darah yang akan dilaksanakan oleh Lapas Tagulandang yang merupakan rangkaian HBP (Hari Bhakti Pemasyarakatan) yang ke -60. "Dalam rangka HBP ke -60 Lapas Tagulandang akan melaksanakan giat Bakti sosial berupa donor darah dan kami akan membutuhkan sinergitas bersama dengan RSUD dan PMI terkait pelaksanaannya" Terang Alfred Kepada Direktur Rumah Sakit.

Mendengar hal tersebut , Direktur RSUD Tagulandang dr Julin  E Makaluase menyetujui hal tersebut. "kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan siap untuk mendukung jalanya giat donor darah" Ujar Julin.

Disamping itu dalam melaksanakan kegiatan ini, Lapas Tagulandang dan RSUD Tagulandang berkomitmen untuk saling bersinergi pada pelayanan publik dengan membentuk perjanjian kerja sama antar instansi agar pelayanan dapat bekerja secara maksimal yang secara administratif dalam pemenuhan laporan bagi masing masing organisasinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun