Kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta merupakan suatu alternatif mekanisme pembiayaan dalam pengadaan pelayanan public yang telah digunakan secara luas diberbagai negara yang khususunya negara maju. Menurut Allan, 1999. Kerjasama ini merupakan kesepakatan antara dua pihak ataupun lebih yang memungkinkan antara pihak pihak tersebut melakukan kerjasama sehingga tercapai tujuan yang sama, dan kerjasama ini dari masing-masing pihaknya berperan atau melakukan tugasnya sesuai tanggung jawab serta kekuasaannya. Bentuk perjanjian atau kontrak antara sektor public dan sektor privat yang terdiri atas beberapa ketentuan, contohnya yaitu sektor privat menerima kompensasi atas penyelenggaraan fungsi, baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung. Sektor privat bertanggung jawab atas adanya resiko yang timbul dari adanya penyelenggaraan fungsi tersebut.
Terdapat banyak faktor yang mengakibatkan pelayanan publik di Indonesia tidak bisa memenuhi keinginan dari masyarakatnya. hal ini terjadi oleh beberapa faktor misalnyakurangnya infrastruktur pelayanan barang dan jasa di kehidupan bermasyarakat. Dalam rangka meberikan pelayanan prima bagi masyarakat nelayan, telah dilakukan program pendirian stasiun engisisan bahan bakar untuk para nelayan (SPBU). Program ini merupakan hasil kerjasama pemerintah dengan PT. Pertamina ( persero ). Tujuan dilakukannya program ini agar subsidi BBM berupa solar dapat tersalurkan dengan baik kepada para nelayan dan menjamin para nelayan supaya selalu mendapatkan pasokan BBM tanpa harus berebut mengisi BBM dengan kendaraan lain yang menggunakan solar juga di stasiun pengisian bahan bakar umum. Akan tetapi jumlah SPBU kusus untuk para nelayan di berbagai daerah masih kurang apabila dibandingkan dengan jumlah elayan yang ada, sehingga timbul permasalahan pelayanan public tidak terlaksana dengan baik dikarenakan masih banyak nelayan yang kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar solar.
Upaya pelayanan publik bagi masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, Pemkab Jepara melalui BUMD melaksanakan program untuk melayani khusus bagi warga yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Jepara. Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Jepara yaitu menjalin kerjasama dengan cara menjalin dengan sektor swasta yakni PT. Petronusa Teer yang berupa didirikannya stasiun untuk para nelayan yang bertujuan untuk memeberikan pelayanan kepada nelayan di Kabupaten Jepara.Hasil kerjasama antara pihak pemerintah dan swasta di Kabupaten Jepara berupa pendirian stasiun pengisian bahan bakar Nelayan (SPBN) yang ditempatkan di kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Ujung Batu Klurahan Ujung Batu kecamatan Kota Jepara.
Kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta dalam melakukan pembangunan SPBN ini bisa dilihat ataupun diketahui model kemitraannya antara kedua pihak yang terjadi di Ujung Batu. Tujuan dari adanya kerjasama ini yaitu terjalinnya hubungan bisnis antara pemerintah dengan pihak swasta yang diperuntukkan agar bisa meningkatkan pendapatan daerah tersebut dan juga menyerahkan urusan public yang merupakan wewenang pemerintah menjadi wewenang pihak swasta. Faktor pendukung dari adanya kerjasama ini yaitu pihak-pihak yang terlibat memiliki kapasitas yang memadai baik dari segi permodalan maupun pengalaman, faktor lainnya yaitu tempat yang dijadikan sebagai bentuk dari kerja sama ini tempatnya strategis yaitu di daerah Ujung Batu yang mana di daerah ini dekat dengan aktivitas para nelayan dan faktor pendukung yang terakhir yaitu antusias dari masyarakat daerah Ujung Batu sangatlah baik, mereka mengerti tujuan dibangunnya SPBN sehingga mereka antusias dalam menggunakan jasa SPBN yang telah dibangun.
Adapun faktor penghambat dari adanya kerjasama antara pihak swsta dengan pemerintah yaitu SPBN yang telah di lakukan pembangunannya, mengalami korosi sehingga sarana SPBN mengalami kerusakan, juga adanya masyarakat yang menyandarkan kapalnya di area SPBN sehingga mengahmabat kapal lain yang akan menggunakan jasa pengisisan bahan bakar serta faktor cuaca juga sangat mempengaruhi kegiatan SPBN ini berlangsung.
Kualitas pelayanan publik yang merupakan hasil dari kerjasama pemerintah dan pihak swasta dalam bentuk pembangunan pengisisan BBM untuk para nelayan di wilayah Ujung Batu mendapatkan penilaian baik dalam penggunaan fungsinya. Akan tetapi dalam hal akses untuk bisa ke tempat tersebut mendapatkan penilaian yang beragam, dikarenakan lokasi yang tdak mudah dijangkau oleh semua pengguna dan banyak dijumpai SPBN yang sudah di bangun mengalami kerusakan akibat terkorosi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H