Mohon tunggu...
aldhiozendaraffikumara
aldhiozendaraffikumara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

konten

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengalaman Magang di Dinas Perdagangan Surakarta Bagian Keuangan

10 Januari 2025   10:18 Diperbarui: 10 Januari 2025   10:17 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Surat Perintah Membayar Langsung

Kegiatan Magang Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta.
Kegiatan Magang ini merupakan program dari Kampus dan bersifat wajib bagi mahasiswa semester 7 bertempat magang di Dinas Perdagangan Kota Surakarta bidang Sekretariat bagian keuangan.

Saya Aldhiozenda Raffi Kumara mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta dari program studi Manajemen, Fakultas Ekonomi salah satu anggota magang dan 4 rekan kelompok saya yang juga magang di Dinas Perdagangan Surakarta.
Magang ini berlangsung dari tanggal 4 November 2024 sampai 23 Desember 2024, atau lebih tepatnya 35 hari efektif magang.

Selama magang, saya diberi tanggung jawab untuk mengerjakan tugas yang relevan dengan keahlian saya. Dengan bimbingan dari tim, saya dapat memberikan kontribusi, meskipun kecil, yang berarti bagi perusahaan. Hal ini memberi rasa puas sekaligus motivasi untuk terus berkembang. Berikut kegiatan saat saya magang di Dinas Perdagangan Balaikota Surakarta :


1. Menginput data daftar peserta pelatihan -- pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kota Surakarta.

Kegiatan menginput data daftar peserta pelatihan
Kegiatan menginput data daftar peserta pelatihan

Menginput data daftar peserta pelatihan merupakan proses memasukkan informasi atau data ke dalam sistem atau perangkat tertentu, seperti komputer atau aplikasi, agar dapat disimpan, diolah, atau dianalisis lebih lanjut.

2. Koreksi dokumen kode billing yang telah dicetak untuk kepengkapan berkas SPJ GU.

Dokumen kode billing
Dokumen kode billing

Kode billing digunakan untuk membayar berbagai jenis pajak (PPh, PPN, dan lainnya). Wajib pajak membuat kode billing melalui aplikasi atau situs DJP Online, kemudian membayarnya melalui bank atau layanan yang terhubung. Terkadang secara tidak sengaja dokumen kode billing yang sudah dicetak didapati beberapa kesalahan seperti kesalahan nominal atu sub kegiatan sehingga perlu dikoreksi.

3. Stempel dokumen kontrak untuk SPM LS (Surat Perintah Membayar Langsung)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun