Narkotika, psikotropika, dan zat berbahaya lainnya adalah contoh narkoba. Banyak orang berbicara tentang "Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya".
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, baik sintetik maupun semi sintetik, yang dapat mengubah kesadaran, mengurangi atau menghilangkan rasa sakit, menimbulkan ketergantungan, dan mengurangi atau menghilangkan perasaan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba memuat zat atau obat tersebut.
Saat ini, kita memiliki akses ke berbagai zat adiktif yang sangat berbahaya bagi tubuh. disebut narkotika dan obat-obatan terlarang. Di era modern yang serba canggih ini, narkoba telah menjadi masalah bagi masyarakat di seluruh dunia. Narkoba yang merusak pikiran, tubuh, dan intelek menjadi ancaman bagi masa depan umat manusia.
Penggunaan narkoba tidak hanya terjadi pada orang dewasa tetapi orang muda dan remaja. Pada awalnya, hanya rasa yang menarik mereka; Setelah itu, mereka mencobanya sendiri, dan begitu mereka merasakan nikmatnya memakannya, mereka menjadi tergantung pada obat-obatan. Banyak orang yang mengonsumsi obat ini awalnya ingin bersenang-senang atau melepaskan diri dari masalahnya. Padahal, narkoba bisa berdampak buruk bagi kesehatan mental dan fisik Anda. Anak-anak mengalami gejolak emosi selama masa remaja, yang merupakan masa eksplorasi identitas.
Narkoba dapat dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan dari mana mereka berasal :
Bahan Alami
Yang mudah digunakan dan berasal dari tumbuh-tumbuhan digunakan dalam pengobatan alami. Obat-obatan alami termasuk ganja, koka, tembakau, jamur, dan zat lainnya.
Obat Semi-Sintetis
Produk tanaman yang telah diekstraksi atau diproses dengan cara lain dianggap sebagai obat semi-sintetik. Alkohol, morfin, heroin, kodein, dan obat lain termasuk dalam kategori ini.
Obat Dibuat Secara Sintetik
Melalui prosedur pembuatan yang rumit. Obat sintetis sering digunakan dalam penelitian dan kedokteran. Obat-obatan sintetis termasuk amfetamin, metadon, dexamphetamine, dan ekstasi.