Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ferdy Sambo, antara Hukum Keenam (Jangan Membunuh) dan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana)

14 Agustus 2022   08:09 Diperbarui: 14 Agustus 2022   08:26 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak ada manusia yang sempurna. Semua memiliki kekurangan. Namun apakah manusia menyadari kekurangannya? Apakah Ferdy Sambo menyadarai kekurangannya sekarang? Inilah waktunya melakukan perenungan ulang atau refleksi. 

Dengan segala kelimpahan berkat yang diberikan Tuhan kepadanya dan keluarganya, bagaimanakah dia mengucapkan syukur kepada Tuhan? Bukan bersyukur, yang terjadi malah melanggar Hukum Tuhan dengan membunuh Brigadir J. Apakah ini sudah dipikirkan, direnungkan oleh Ferdy Sambo?

Rumah tahanan atau penjara seringkali bisa mengubah banyak orang. Dari orang baik yang masuk penjara, keluar penjara menjadi penjahat. Namun sebaliknya juga ada. Masuk penjara sebagai penjahat, setelah keluar penjara menjadi pendeta. Banyak cara Tuhan menangkap orang menjadi hambanya.

Harapan kita, Ferdy Sambo sebagai umat percaya bisa melakukan refleksi di penjara sekarang ini. Menyadari semua kesalahan, kekhilafan dan penyalahgunaan kekuasannya, penyalahgunaan berkat Tuhan yang diterimanya dan segala berkat Tuhan selama hidupnya, secara khusus nyawa kehidupan yang diberikan Tuhan kepadanya. 

Walau dia sudah membunuh Brigadir J, dia akan diberi Tuhan kesempatan untuk berubah dan bertobat. Jangan membuat skenario baru lagi.

Tuhan tidak menginginkan kematian dari para penjahat, namun Tuhan menginginkan mereka menyadari kejahatannya, minta ampun dan kembali kepada Tuhan. 

Permohonan ampun, pertobatan dan kembali kepada jalan yang benar menurut Tuhan akan membuat dia hidup. Kejahatan telah dilakukan dengan membunuh Brigadir J. Kini pertanyaannya, kapan mohon ampun dan kembali ke jalan yang benar  dan kepada Tuhan?

Refleksi dan bertanya kepada Tuhan melalui doa dan dialog  dalam kamar penjara akan memberikan kesempatan untuk mengubah semuanya. Selagi ada waktu dan hari masih siang, dan selagi Tuhan masih berkenan, mari kita mohon ampun kepadaNYA. Selamat Hari Minggu Ferdy Sambo.

Salam refleksi.

Aldentua Siringoringo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun