Apakah Anies melihat bahwa Holywings ini adalah kelas bawah dan ACT adalah kelas atas bertaraf internasional? Dengan demikian hukum tajam ke Holywings dan tumpul ke ACT? Atau memang standar ganda itu diberlakukan demi menjaga hubungan baik Anies Baswedan dengan ACT yang telah banyak bekerjasama?
Patut didukung semua upaya penegakan hukum terhadap Holywings. Kesalahan itu harus dihukum. Tetapi haruskah ditutup? Dan semua gerai? Tidak peduli berapa ribu karyawan yang PHK dan menderita? Apakah suara yang membela ACT yang mengatakan kalau ada tikus di lumbung, jangan lumbungnya yang dibakar?
Apakah itu tidak boleh berlaku ke Holywings? Kenapa tidak orangnya Holywings yang ditangkap dan diringkus. Lalu Holywings sebagai lumbung yang mempekerjakan ribuan orang dibiarkan membersihkan diri dan berbenah?
Apakah standar kalau ada tikus, jangan lumbungnya dibakar hanya untuk membela ACT, namun untuk Holywings atau kasus lainnya tidak berlaku? Anies sepertinya terjebak dalam standar ganda. Kepada Holywings langsung bertindak dan hukum berlaku. Penutupan semua gerai di Jakarta. Kepada ACT, tunggu dulu, harus berbasis data dan berbagai hal lain. Dia adalah pejabat yang harus mempertimbangkannya.
Penegakan Hukum seharusnyalah bertujuan untuk kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Keadilan harus dijunjung tinggi dan lebih daripada kepastian hukum dan kemanfaatan semata. Keadilan seharusnyalah harus dinikmati karyawan Holywings, bukan pemiliknya. Juga itu seharusnya hak dari karyawan ACT.
Jika kenyataannya, Anies Baswedan masih memberlakukan standar ganda dengan berbagai alasan, inilah standar ganda yang menimbulkan ketiakadilan. Sangat sulit berlaku adil kepada dua pihak, jika salah satu pihak ada keterkaitan dengan pemimpin yang akan memutuskannya.
Itulah mungkin yang dialami oleh Anies Baswedan. Dia membenci Holywings dan dia ada kerjasama dengan ACT. Dan bukan hanya kerjasama, namun mungkin ada kepentingan yang lebih besar ke masa depan. Standar ganda menjadi sebuah keniscayaan. Harus bisa dipahami, walau belum tentu bisa diterima. Mari belajar paham, jangan sampai gagal paham atau paham gagal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H