Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jurnalisme Warga Membantu Polisi Mengungkap Tabrakan Patut Diapresiasi

2 April 2021   20:42 Diperbarui: 2 April 2021   20:51 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pengemudi Fortuner. sumber : kompas.com

Jurnalisme Warga Membantu Polisi Mengungkap Tabrakan  Patut Diapresiasi

Kisah kecelakaan lalu lintas seringkali gagal diungkapkan karena tabrak lari. Korban jatuh, penabraknya melarikan diri. Polisi tidak memiliki bukti untuk mengejar penabrak dalam kasus tabrak lari. CCTV sudah dibuat. Namun tujuan pembuatan CCTV adalah untuk mendukung tilang elektronik. Mungkin merekam tabrak lari adalah salah satu yang kita harapkan bisa menjadi sesuatu kegunaan yang lain dari pemasangan CCTV.

Di era media sosial ini keadaan berubah. Selain dampak negatif dari media sosial, ternyata banyak juga manfaatnya. Seperti kejadian Jumat dini hari di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur ini. Sebuah mobil Fortuner melewati lampu yang sedang merah dan menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang perempuan. (kompas.com, 2 April 2021)

Ada yang berusaha menghalangi, namun karena kecepatan yang tinggi, mobil tersebut melaju kencang. Namun karena dikejar rasa bersalah dan menduga ada yang merekam peristiwa tersebut, si pengemudi Fortuner tersebut datang lagi ke lokasi dan ingin menyerahkan SIM nya. Tidak ada yang menerima, karena orang justeru menolong korban tabrakan tersebut.

Dia mengancam memakai senjata pistol, supaya jangan sampai ada yang merekam dan mempublikasikan rekamannya. Namun ada seorang warga yang merekam dan menguploadnya di media sosial. Sangat jelas, bagaimana sang pengemudi menodongkan senjatanya dan wajah yang jelas, mobil yang jelas dan nomor plat mobil juga jelas.

Berdasarkan video yang viral di media sosial tersebut,  Polda Metro Jaya tanggap dan bertindak cepat. Dengan data yang ada dalam video yang viral tersebut, alamat pemilik mobil bisa dilacak. Tim diturunkan ke alamat mobil. Tidak ditemukan mobil dan pengemudinya. Orang tua dari pengemudi memberikan informasi. Pelaku diamankan dari sebuah Mal di Jakarta Selatan. Sudah dibawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya.

Peran media sosial membantu pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus tabrakan lalu lintas sebagaimana diatas tadi menjadi penting kita catat. Jurnalisme warga, atau warga yang mewartakan kejadian yang terjadi di sekitarnya dan memuat di media sosial telah memberikan informasi bagi polisi untuk mengungkapkan kasus dan dan dengan cepat bisa menangkap pelakunya.

Disini kita melihat ada mutualistic simbyosis atau saling menguntungkan antara warga yang melaporkan kejadian dengan harapan polisi bisa mengungkapkannya. Polisi dengan informasi dari jurnalisme warga tersebut telah merasa terbantu dan bisa dengan cepat menangkap pelaku.

Pihak kepolisian telah memiliki pembantu untuk melaporkan pengungkapan kasus yang terjadi di masyarakat. Sudah saatnya pihak kepolisian menggunakan jurnalisme warga ini untuk mengungkap kasus. Selama ini, banyak orang atau pihak yang menyaksikan terjadinya sebuah tindak pidana atau kejahatan tidak mau melaporkan ke polisi. Kenapa? Setiap pelapor akan diperiksa sebagai saksi dan akan merepotkan para saksi tersebut. Makanya setiap orang yang menyaksikan kejadian perkara tidak mau melaporkan, takut menjadi masalah baru baginya.

Dengan pelaporan gaya jurnalisme warga ini, maka polisi bisa terbantu dalam kecepatan pengungkapan kasus seperti kasus tabrakan di Duren Sawit tersebut. Para warga pengguna media sosisal juga kini semakin berperan dan memberikan informasi bagi kepolisian dan masyarakat sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun