Polda Metro Jaya telah menangkap sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari Dino Patti Djalal. Namun Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes yusri Yunus tidak menyebut nama yang ditangkap. Apakah nama FK yang melaporkan Dino Patti Djalal karena cuitannya ikut ditangkap? Nama belum bisa disebut. Itu menurut beliau.
Nah, keberanian Dino Patti Djalal patut diacungi jempol. Dia berhasil membangun komitmen dan keberanian serta menghimpun nyali menghadapi sindikat mafia tanah ini. Freddy Kusmadi yang melaporkan Dino Patti Djalal ini sempat menempati rumah ibu dari Dino Patti Djalal tersebut dan mengaku sudah membeli rumah tersebut. Penguasaan rumah itu berhenti setelah polisi menjemputnya di akhir tahun 2020. Namun dia dilepaskan polisi.
Apakah perlawanan Dino Patti Djalal dan laporan polisi dari Sang Mafia tanah atas cuitan Dino yang dianggap mencemarkan nama baiknya akan berlanjut? Siapakah yang akan masuk penjara? Apakah polisi akan menegakkan hukum dan memberantas mafia tanah ini dengan berani? Apakah kasus ini akan melempem dan hanya menangkap pelaku atau eksekutornya? Apakah dalang mafia tanah yang berada di belakang layar  ini akan ditindak?
Teramat panjang pertanyaan ini jika dilanjutkan. Biarlah waktu diberikan kepada Polda Metro Jaya untuk bisa menuntaskan proses hukumnya. Kelak, semangat dan keberanian Dino Patti Djalal untuk melawan mafia tanah, serta ajakannya kepada masyarakat untuk melawan mafia tanah bisa berbuah manis. Jika ini berhasil dan berbuah manis akan menjadi motivasi dan inspirasi bagi korban mafia tanah uantuk melawan. Ternyata mafia tanah juga bisa dimasukkan ke penjara. Dengan kegigihan melawan.
Salut untuk Dino Patti Djalal yang dengan gagah berani dan tidak takut menghadapi mafia tanah. Salut juga kepada Polda Metro Jaya yang berani menangkap mafia tanah tersebut. Walau kita tidak tahu, nanti ada tiba-tiba yang punya bintang menelepon, dan skenario berubah. Semoga tidak terjadi. Biarkanlah yang salah itu diproses hukum dan dihukum. Jangan melindungi mafia tanah yang dengan sengaja melanggar hukum, mempermainkan hukum, dan mempermainkan penegak hukum. #berantasmafiatanah.
Salam hangat.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H