Hal ini tentu menjadi pelajaran bagi semua pengguna media sosial untuk bijak menggunakan media tersebut. Pamer dan memberitakan yang baik adalah baik. Namun hati-hati. Sekiranya Helena Lim tidak mengumbar hal ini di media sosialnya, maka hal ini tidak perlu ramai dan menjadi masalah hukum. Warganet telah melakukan koreksi dan pertanyaan status tenaga kesehatan dari Helena Lim.
Di dunia pers dan media, ada dikenal trial by the press. Hukuman dari pers. Dalam era media sosial sekarang, trial by the press ini semakin kejam. Oleh karena itu semua pengguna media sosial hendaknya bertindak hati-hati. Kasus Helena Lim ini bisa dijadikan sebagai contoh.
Apakah vaksinasi terhadap Influencer dan Selegram Helena Lim akan diselesaikan dengan damai dan ditutup? Ataukah akan berujung kepada tindak pidana? Kita tunggu hasil kerja dari Polres Jakarta Barat.
Salam hangat.
Aldentua Siringoringo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H