Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Novel Baswedan Vs Teddy Gusnaidi "Soal Biaya Rp 3,5 M" di RS Singapura.

4 Juli 2020   10:47 Diperbarui: 4 Juli 2020   10:35 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapakah Novel Baswedan, ketika dia sakit mata akibat disiram air keras harus berobat ke Singapura dengan biaya Rp 3,5 M?

Siapakah Teddy Gusnaidi yang bisa mengetahui biaya Novel Baswedan di RS Singapura sejumlah Rp 3,5 M dan meminta Novel Baswedan untuk mengembalikannya?

Kenapa Novel Baswedan tidak menggubris Teddy Gusnaidi dan memintanya untuk menanyakan biaya Rp 3,5 M tersebut ke presiden?

siapa Novel Baswedan?

Oh, ternyata Novel Baswedan adalah penyidik KPK yang disiram air keras yang mengakibatkan matanya rusak. Jadi perawatannya memerlukan upaya lebih keras, dan dianggap, mungkin, RS Mata di Indonesia tidak sanggup menanganinya dengan baik, jadi perlu perawatan yang lebih baik di Singapura.

Ketika biayanya masalah, presiden turun tangan lalu mencari solusi dan biaya pengobatan Novel Baswedan tersebut sebesar Rp 3,5 M tersebut ditanggung negara. Wow, memang harus begitu? Kenapa harus negara yang menanggung biayanya?

Novel Baswedan itu penyidik  KPK. Apakah semua penyidik KPK dan penyidik di negara ini kalau disiram air keras, air aki atau air comberan harus ditanggung negara? Bisa ya, bisa tidak, tergantung permainan yang bersangkutan memainkan isunya dan menarik perhatian masyarakat.

Mungkin Novel Baswedan ini merupakan penyidik paling berpengaruh di KPK, dan mungkin kalau dia tidak ada di KPK, maka KPK ini akan tenggelam atau bubar. Ini kemungkinan saja. Kalau tidak penting mana mungkin negara mau menanggungnya.  Presiden lagi yang memerintahkan pencairan biaya tersebut. Tinggi sekali rupanya posisi Novel Baswedan di negeri  ini.

Tetapi apakah semua pejabat KPK memperoleh fasilitas wah seperti itu? Belum tentu. Para mantan komisioner dan pimpinan KPK pun banyak yang hidup sederhana, kalau sakit hanya dirawat di RS di Indonesia. Jadi Novel Baswedan ini lebih hebat dari komisioner dan pimpinan KPK? Sepertinya begitu, nggak tahulah. Tanya saja rumput yang bergoyang, sesuai nasehat penyanyi dan pencipta lagu Ebiet G Ade.

Sebagai pembayar pajak, bolehkah kita protes akan hal ini? Boleh-boleh saja, itu bagian dari hak para rakyat penerima pajak, karena dipaksa ikut menanggung biaya pengobatan seorang Novel Baswedan.

Siapa Teddy Gusnaidi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun