Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sang Preman Status Pembebasan Bersyarat Beraksi

22 Juni 2020   08:50 Diperbarui: 22 Juni 2020   09:05 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Semangat Pagi Indonesia.

Sang Preman Status Pembebasan Bersyarat Beraksi.

"Kek, ini ada keributan lagi antara dua ormas dan preman di Jakarta Barat," kata Sang Cucu.

"Wah, kambuh lagi ya. Apa alasan ribut lagi?" tanya Sang Kakek.

"Biasalah kek, lahan kepremanan," jawab Sang Cucu.

"Para pelakunya sudah ditangkap?" lanjut Sang Kakek.

"Sudah kek. Seru penangkapannya. Pakai tembakan segala. Maklum ditangkap dari markas mereka di Bekasi. Masyarakat sempat ramai dan berkumpul," kata Sang Cucu.

"Ada korban dalam penyerbuan itu?" tanya Sang Kakek.

"Tidak ada. Hanya kepala preman ini baru keluar dari penjara Nusakambangan bulan Desember yang lalu kek. Statusnya Pembebasan Bersyarat," jelas Sang Cucu.

"Wah bisa langsung dikembalikan lagi nanti ke Nusakambangan itu," kata Sang Kakek.

"Bisa langsung dimasukkan ke Nusakambangan kek?" selidik Sang Cucu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun