Mohon tunggu...
Alde Kalya Nugroho Putri
Alde Kalya Nugroho Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga

Saya tertarik mempelajari bidang kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence Pilihan

Aturan Penggunaan AI Perlu Dibuat Secepatnya

29 Desember 2024   17:30 Diperbarui: 29 Desember 2024   17:40 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Artificial Intelligence (Sumber: Freepik)

Artificial Intelligence (AI) adalah salah satu teknologi yang dapat membantu dan mempermudah manusia menjalankan pekerjaannya, serta telah digunakan banyak orang saat ini mulai dari untuk mengerjakan hal penting hingga hal biasa atau lazim sekalipun. Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan merupakan teknologi yang memungkinkan sistemnya memiliki kemampuan dan kecerdasan serupa dengan otak manusia. 

AI menyediakan banyak fitur sehingga banyak orang yang telah menggunakannya untuk berbagai hal, seperti menanyakan pertanyaan, membantu penerjemahan, merangkai tulisan, membuat ilustrasi, mengubah atau mengedit video, bahkan menjadikan AI sebagai teman cerita kehidupan atau masalah mereka. AI memang sangat membantu dan mempermudah kehidupan manusia saat ini. Sayangnya, terdapat beberapa oknum yang malah menggunakannya untuk hal yang tidak baik bahkan merugikan orang lain

Saat ini, banyak siswa menggunakan AI untuk mengerjakan tugasnya. AI dapat merangkai teks sehingga membantu siswa dalam membuat teks maupun artikel. AI juga dapat menjawab pertanyaan berupa hitungan hanya dengan melakukan scan. Sayangnya, beberapa siswa yang masih belum memahami dampak buruk penggunaan AI justru hanya menyalin tanpa mengubah atau memahami tulisan maupun hitungannya sama sekali. Jika kejadian ini dilakukan oleh banyak siswa dan terjadi secara berulang kali, kondisi ini dapat merugikan diri siswanya sendiri dan memiliki potensi terjadinya kemunduran kecerdasan berpikir masyarakat Indonesia. Tugas yang seharusnya dikerjakan siswa supaya siswa dapat memahami dan mengerjakan apa yang dikerjakan dengan baik justru malah diserahkan kepada AI dengan alasan 'tidak mau ribet' atau 'malas berpikir'. Para siswa membutuhkan edukasi mengenai penggunaan AI supaya AI dapat membantu mereka menjadi pribadi yang lebih kreatif dan kritis dan bukan merugikan diri mereka sendiri. 

AI juga mampu membuat ilustrasi. Hanya dengan mengisi keyword, AI secara otomatis dapat membuat ilustrasi sesuai pengguna inginkan.  Namun, AI menggunakan ilustrasi milik orang lain sebagai referensi pembuatan ilustrasi sehingga termasuk ke dalam plagiarisme. Ilustrasi yang dibuat juga masih memiliki keanehan. Contohnya, ilustrasi tangan manusia yang seharusnya terdapat 5 jari tetapi hasil AI terkadang menggambar hanya 4 jari atau malah lebih dari 5 jari. Selain itu, style atau ciri khas dari ilustrasi buatan AI tidak konsisten. 

Walaupun terdapat beberapa keanehan, orang-orang tetap menggunakannya untuk penggunaan pribadi bahkan hal penting, seperti komersial sekalipun. Hal ini dapat merugikan para ilustrator lokal karena orang-orang yang seharusnya menggunakan jasa mereka untuk membuat ilustrasi malah lebih memilih AI dengan alasan 'tidak perlu mengeluarkan uang' atau 'tidak ingin ribet'.  Hal ini juga membuktikan rendahnya apresiasi atau rasa menghargai masyarakat Indonesia terhadap karya seni orang lain. Padahal, ilustrasi buatan AI sendiri masih memiliki keanehan dan termasuk dalam plagiarisme. Sayangnya, pemerintah yang seharusnya mendukung para ilustrator lokal justru turut mendukung penggunaan AI untuk membuat ilustrasi, contohnya saat melakukan kampanye maupun memberi ucapan saat hari besar.

Korban penggunaan AI tanpa batasan juga terdiri dari wanita dan anak-anak. Beberapa kasus yang pernah terjadi adalah pelaku melakukan manipulasi foto atau video korban wanita atau anak-anak menjadi tanpa busana. Hal ini termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Walaupun sudah terdapat undang-undang mengenai KBGO, undang-undang penggunaan AI tetap diperlukan supaya masyarakat mengetahui batasan penggunaan AI dan tidak menimbulkan korban lebih banyak lagi.

Pemerintah perlu mengeluarkan aturan atau undang-undang penggunaan AI secepatnya supaya AI dapat membantu masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik dan cerdas bukan malah menghambat kecerdasan bahkan merugikan orang lain dan menimbulkan korban. Edukasi dampak penggunaan AI kepada masyarakat juga diperlukan supaya masyarakat mengetahui batasan dan dapat menggunakan AI dengan bijak untuk kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun