Mohon tunggu...
Alda Astiani
Alda Astiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA PASCASARJANA FKM UNHAS

Setiap hari adalah kesempatan kedua :-)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ternyata Masih Ada Anak yang Tidak Menggunakan Haknya Bersekolah

20 November 2022   12:32 Diperbarui: 20 November 2022   15:02 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belakangan ini menjadi perbincangan di media sosial.  Dimana sebagian anak di Indonesia masih ada yang belum menggunakan haknya untuk sekolah ( pendidikan formal).  Yang merupakan tujauan  menjadikan  pendidikan berkulitas di indonesia.

Inilah alasan mengapa mereka dilarang untuk bersekolah  karena takut  akan menjadi pintar ,  mereka jadi kawatir  akan menipu , memperdaya orang lain  , serta menggurui  dan merupakan turun temurun dari nenek moyang mereka. Walaupun mereka tidak bersekolah ( pendidikan formal ) tetapi mereka di ajarkan  untuk  sekolah bertani agar mehami  makhluk hidup dan tumbuhan di sekitarnya. Asal bisa cari mkan dan tidak kelaparan.

Hak atas pendidikan telah diakui sebagai bagian dari HAM secara universal selama beberapa dekade, khususnya sejak disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), yang menetapkan dasar bagi gagasan bahwa pendidikan, sebagai bagian dari HAM, harus disediakan secara gratis, terutama di tingkat dasar, dan bahwa pendidikan harus dapat diakses secara setara oleh setiap orang berdasarkan kualitas/prestasinya. Kemudian, kerangka kerja hukum internasional tentang hak atas pendidikan lebih diperluas lagi di dalam berbagai perjanjian internasional yang diadopsi setelah DUHAM yaitu, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Kovenan Ekosob) Pasal 13 dan 14; Konvensi tentang Hak Anak, Pasal 28 dan 29; dan Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Pasal 24.

 Dimana tujuan SDGs  yang ke 4  yaitu pendidikan berkualitas  dimana menjamin kualitas pendidikan  yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan  belajar sepanjang  hayat  untuk semua.Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting untuk menunjang kehidupan manusia karena pada dasarnya manusia dalam melaksanakan kehidupannya tidak lepas dari pendidikan. Implementasi dan pengembangan kajian pendidikan juga harus disesuaikan dengan kondisi serta situasi sosial yang ada di masyarakat. Sebab, pendidikan laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapan pun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki potensi kreatif dan inovatif.

Pendidikan tidak hanya berperan menciptakan generasi muda sebagai agent of change yang membawa perubahan, namun generasi muda harus bisa menjadi agent of producer yang mampu menciptakan perubahan yang nyata. Pendidikan harus bisa menjadi patron bukan hanya dalam hal pendidikan formal tapi yang dimaksud adalah pendidikan yang mampu mengubah pola pikir anak bangsa dan pendidikan inovatif yang mendorong kreativitas dan daya inovatif anak bangsa. Generasi muda sebagai agen inovasi yang dapat memberikan kontribusi penting dan signifikan untuk menerapkan konsep-konsep pembangunan berkelanjutan yang aplikatif.

Di dunia Internasional, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 120 negara diseluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan untuk Semua (Education for All Development Index, EDI) Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada tahun 2015. Dalam laporan terbaru program pembangunan PBB tahun 2015, Indonesia menempati posisi 110 dari 187 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,684. Dengan angka itu Indonesia masih tertinggal dari dua negara tetangga ASEAN yaitu Malaysia (peringkat 62) dan Singapura (peringkat 11).

tujuan pendidikan pun akan menjadi tumpuan upaya pemerintah untuk mendorong pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan dalam era Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030 berdasarkan arahan dari Forum PBB yang telah disepakati pada tanggal 2 Agustus 2015. Peningkatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia akan memacu pencapaian terhadap tujuan dan sasaran lainnya dalam 17 poin SDGs, terutama untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia.. Sehingga diharapkan peran pendidikan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam mendukung SDGs 2030.

SUMBER : http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/sdgs/detail/4-pendidikan-bermutu#:~:text=Tujuan%204%20TPB%20adalah%20menjamin,yang%20diukur%20melalui%2023%20indikator.

SUMBER : https://sdgs.bappenas.go.id/tujuan-4/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun