Pelanggaran puasa dapat berakibat pada hilangnya pahala yang seharusnya diperoleh dari menjalankan puasa. Namun, jika pelanggaran dilakukan dengan sengaja dan tanpa alasan yang sah, maka dapat berakibat pada dosa dan hukuman dari Allah SWT.
Selain itu, terdapat beberapa kasus pelanggaran yang dapat dianggap sebagai pembatalan puasa, yaitu:
1. Makan atau minum dengan sengaja selama waktu puasa.
2. Melakukan hubungan seksual selama waktu puasa.
3. Menjadi mualaf atau keluar dari agama Islam.
Dalam kesimpulannya, puasa adalah salah satu ibadah penting dalam agama Islam yang diwajibkan bagi setiap umat Muslim yang telah baligh dan sehat secara fisik dan mental. Terdapat syarat-syarat dan rukun-rukun yang harus dipenuhi oleh umat Muslim dalam menjalankan puasa, serta sanksi pelanggaran dan pembatalan puasa jika syarat dan rukun tersebut tidak dipenuhi. Dalam melaksanakan puasa, diharapkan umat Muslim dapat mengendalikan diri dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H