Mohon tunggu...
Alda Putri
Alda Putri Mohon Tunggu... Lainnya - nice to now you

a student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Bank indonesia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

21 November 2020   21:57 Diperbarui: 21 November 2020   22:00 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi Syariah mulai menjadi tern dibeberapa term belakangan ini sehingga banyak membuat bank konvensional membuka bank Syariah seperti, BRI Syariah, BCA Syariah, Mandiri Syariah, dan lain-lain. Perkembangan ekonomi syariah ini juga menjadi opportunity untuk turut serta dalam pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sistem ekonomi yang telah ada, dengan melihat perkembangan ekonomi syariah yang banyak diminati masyarakat ekonomi syariah merupakan salah satu instrument yang menjanjikan. Tantangan ekonomi saat ini adalah bagaimana cara Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran dan keuangan kebijakan moneter dapat membanu memulihkan ekonomi nasional, akibat current condition menyebabkan masalah ekonomi semakin rumit, kesenjangan semakin terasa dimana banyak korban phk dan pekerja yang tidak dapat bekerja karena PSBB, dengan adanya perkembangan ekonomi syraiah diharapkan mampu untuk memperbaiki sistem ekonomi yang ada dan menjadi salah satu instrument yang dapat membantu penguatan serta pemulihan keadaan ekonomi untuk jangka waktu yang Panjang. Ekonomi syariah yang memiliki peminat yang tinggi terus berkembang di Indonesia, momentum ini dapat dijadikan sebagai opportunity untuk mengerakkan dan memulihkan ekonomi nasional, ekonomi syraiah sebagai sumber ekonomi yang inklusif dan sustain menjadikan ekonomi syariah prospek yang bagus untuk perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Bila kita lihat lebih dalam lama ekonomi syraiah memilik prospek yang baik di perekonomian Inodnesia hal ini dpaat menjadi keunntungan tersendiri, seperti Laporan Islamic Financial Services Board (IFSB), aset perbankan syariah Indonesia berada di peringkat ke-9 terbesar secara global mencapai USD28,08 miliar. Berdasarkan Global Islamic Finance Report 2017, aset keuangan syariah menempati peringkat ke-10 secara global, mencapai USD66 miliar, dan Islamic Finance Country Index meningkat menjadi 6 pada 2018, dari 7 pada 2017. Sementara itu, pada Juni 2018 pangsa perbankan Indonesia dalam hal aset mencapai sekitar 6% dari semua bank di Indonesia. Sedangkan total pangsa aset dalam industri keuangan syariah di Indonesia adalah sekitar 8,5% dari seluruh aset industri keuangan di Indonesia, dilansir dari artikel BI.

BI cetak biru strategi. Cetak Biru ekonomi dan keuangan syariah dirumuskan dalam 3 pilar strategis utama, yaitu:

  • Pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah melalui pengembangan rantai nilai halal;
  • Pendalaman pasar keuangan syariah untuk mendukung pembiayaan syariah; dan
  • Memperkuat penelitian, penilaian dan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah untuk meningkatkan literasi publik mengenai ekonomi dan keuangan syariah.

Pilar pertama, pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah dicapai melalui penguatan rantai nilai halal dengan mengembangkan ekosistem dari berbagai tingkat bisnis syariah, termasuk pesantren, UKM, dan perusahaan dalam rantai hubungan bisnis untuk memperkuat struktur ekonomi yang inklusif. Program ini dilaksanakan di 4 sektor utama, yaitu industri makanan halal dan halal, sektor pariwisata halal, sektor pertanian dan sektor energi terbarukan. Pilar kedua, Bank Indonesia mendukung distribusi pembiayaan syariah untuk pengembangan rantai nilai halal melalui pendalaman pasar keuangan syariah untuk meningkatkan efisiensi manajemen likuiditas pasar keuangan syariah. Pilar ketiga, untuk meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah secara global dan nasional, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pembuat kebijakan, pelaku ekonomi maupun dunia pendidikan. Bank Indonesia senantiasa mendorong koordinasi langkah-langkah untuk mensinergikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Demi mencapai ketiga pilar tersebut BI membentuk visi dan misi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,

VISI: Berkembangnya ekonomi dan keuangan Indonesia yang adil, bertumbuh sepadan, dan berkesinambungan sesuai dengan nilai-nilai syariah.

MISI:

  • Mendorong mengalirnya faktor produksi (harta, tenaga kerja, inovasi teknologi), untuk kegiatan produktif/investasi bagi bertumbuhnya perekonomian yang sepadan dengan produktivitas.
  • Mengintegrasikan sektor keuangan dan sector riil secara langsung yang seimbang berdasarkan kerjasama yang mengutamakan bagi hasil.
  • Memberdayakan dana sosial syariah (ZISWAF) untuk meningkatkan keseimbangan dan pemerataan kesempatan usaha dan pendapatan.
  • Mengembangkan kebijakan untuk mendorong terkelolanya kesinambungan aktivitas ekonomi dan keuangan sesuai nilai-nilai syariah.
  • Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah

pada kondisi sekarang perkembangan ekonomi syariah sudah masuk ketahap II dari kurun waktu 2019-2021 yang ditujukan untuk memeprkuat strategi dan program dengan peningkatan pada share indikatornya berupa, Pertumbuhan aset usaha syariah (15-20%/tahun), Share Outstanding Pasar Uang Syariah (1 - 2,5% PDB), Share Keuangan Syariah thd Keuangan Nasional (10%), Tingkat Literasi 10%, dan International Leadership. Hal ini juga didukung dengan pondasi, akidah, akhlak, dan syaria sehingga dalam perkembangan dan peningkatan ekonomi nasional berbasis syariah tidak keluar dari sebagaimana seharusnya ekonomi syariah itu dilakukan. Dapat disimpulkan bahwa BI mendukung ekonomi syariah sebgaia salah satu instrument pengembangan ekonomi nasional, BI juga membentuk event bertema ekonomi syariah dengan nama Shari'a Economic Festival (ISEF) yang sudah dimulai pada 2019 lalu di 3 (tiga) wilayah/regional, yakni FESyar Regional Sumatera, FESyar Kawasan Timur Indonesia, dan FESyar Regional Jawa yang sekaligus merupakan FESyar tingkat nasional. Tahun ini, FESyar dilaksanakan secara virtual karena pandemi COVID-19 yang dilakukan 1 kali disetiap wilayah dimulai dari NTB, Sumatera Barat, dan Jawa Timur, FESyar ditujukan untuk mendukung program ISEF yang ingin membangun pertumbuhan ekonomi nasional yang diselaraskan dengan era industri 4.0 dengan cara edukasi pemberian pemahaman kepada masyarakat dan untuk mengembangkan perekonomian keuangan syariah secara global, selain itu ISEF dan FESyar juga merupakan bentuk BI dalam menjalankan ke-3 pilar Cetak Biru ekonomi dan keuangan syariah.

Sumber:

Departemen Komunikasi. 2018. Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan. Diakses pada: https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Pengembangan-Ekonomi-Keuangan-Syariah-untuk-Mendukung-Pertumbuhan-Ekonomi-Berkelanjutan.aspx.

Departemen Komunikasi. 2019. BI Dukung Indonesia sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Dunia. Diakses pada: https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/BI-Dukung-Indonesia-sebagai-Pusat-Pengembangan-Ekonomi-Syariah-Dunia.aspx.

Bank Indonesia. 2020. Peran Bank Indonesia dalam Pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia. Diakses pada: file:///C:/Users/User/Downloads/PERAN%20BANK%20INDONESIA%20DALAM%20PENGEMBANGAN%20EKONOMI%20ISLAM.pdf.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun