Mohon tunggu...
Al Dafa Nurrohman
Al Dafa Nurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Prodi PAI-UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penistaan Agama Memakan Babi dengan Mengucap Bismillah dan Alasan Diharamkannya Babi

7 Mei 2023   23:23 Diperbarui: 8 Mei 2023   06:39 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam merupakan agama yang rahmatan lil 'alamin. Agama yang berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat, mampu mewujudkan kedamaian bagi seluruh manusia dan alam semesta atau agama yang membawa keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Sehingga, Islam sendiri sebagai penyempurna agama-agama sebelumnya, karena mempunyai ajaran yang lengkap. Ajaran seperti masalah hukum fiqih, juga aspek lain dalam kehidupan umat manusia.

Dalam setiap agama pastinya mempunyai aturan tentang berperilaku yang baik sesuai apa yang diajarkan di dalamnya, supaya tidak menyimpang dari agama yang akhirnya dapat merendahkan agama tersebut. Dalam agama Islam, banyak sekali aturan yang mengatur tingkah laku umat Islam. Supaya berperilaku yang tidak mencemarkan agama.

Kita sebagai umat Islam tentunya sudah diajarkan sejak kecil tentang baik dan buruk, halal dan haram. Sehingga kita juga bisa menempatkan dan melakukan sesuatu itu pada tempatnya. Dengan begitu, apa yang kita lakukan dapat dipandang baik dalam agama kita sendiri maupun agama lain. Bukannya malah membuat isu mencemarkan agama yang dilakukan dengan mengucap kalimat Bismillah sebelum melakukan perbuatan yang jelas-jelas itu salah atau haram dilarang oleh agama Islam.

Jangan menggabungkan agama dengan konten kemaksiatan

Seperti yang sedang viral saat ini, selebgram berinisial LM memakan kulit babi dengan mengucap bismillah. Padahal kita sebagai umat Islam tentunya mengetahui segala yang berasal dari babi itu haram dilarang oleh agama. Salahnya lagi, dia melakukan perbuatan buruknya dengan membuat konten dan disebarkan ke media sosial. Yang mana, semua orang dari berbagai kalangan dan agama menonton kemudian mengecam perbuatan salah tersebut.

Perbuatan tersebut sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan makanan yang haram, sedangkan dalam agama Islam tidak dibolehkan atau diharamkan memakan daging babi. Seorang perempuan yang mengaku muslimah dengan begitu santai dan mengaku dalam keadaan sadar melakukan perbuatan tersebut, serta seolah-olah pamer dia makan babi.

Bukan tentang LM memakan babi, karena itu adalah hak dan urusannya sendiri. Yang dipermasalahkan adalah memamerkannya ke publik seolah-olah dia bangga dengan kemaksiatan dan dosa yang diperbuatnya. Sehingga sudah jadi urusan umat muslim ketika ada yang memposting kemaksiatan, dengan berusaha menegurnya agar tidak mengulangi kembali. Lagi pula, dia masih mengatasnamakan agama Islam, jadi hal itu bisa saja mencemarkan agama Islam atau penistaan agama. Kita sebagai manusia yang beragama dan berakal, sebaiknya mempertimbangkan dulu sebelum melakukan sesuatu.

Daging babi jelas tertulis sebagai salah satu makanan haram, jadi umat muslim sama sekali tidak boleh memakannya. Ketika seorang muslim makan daging babi dengan sengaja, dalam keadaan sadar dan tidak dalam kondisi darurat maka ia akan mendapatkan dosa. Hal ini karena telah melanggar perintah Allah SWT. Padahal di dalam Al-Qur'an sudah disebutkan bahwa mengonsumsi daging babi adalah haram.

Yang dijelaskan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 173:

"Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Q.S Al-Baqarah:173)

Ketika umat muslim dengan sengaja makan daging babi maka akan mendapatkan dosa. Namun ketika kondisi itu darurat, justru diperbolehkan makan daging babi tanpa khawatir mendapat dosa. Beberapa ulama menjelaskan bahwa umat muslim yang makan daging babi atau makanan haram lainnya dengan alasan darurat maka tidak mendapat dosa. Misalnya dalam kondisi di mana ada seseorang yang terjebak di hutan dan tidak ditemukan makanan di sana. Kemudian dia merasa sangat lapar, sementara yang tersedia di hutan itu hanyalah babi. Kalau di hutan tidak makan bisa meninggal karena kelaparan. Jadi dalam kondisi itu boleh makan sebagian daging babi, tapi tidak untuk dinikmati melainkan untuk menghilangkan rasa lapar. Daging babi  yang dimakannya ini hanya saat tidak ada bahan makanan lain yang halal. Ketika sudah bisa menemukan makanan lain yang dirasa benar-benar halal, tentu daging babi kembali menjadi haram.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun