PENDAHULUANÂ
Radikalisasi merupakan isu global yang semakin mengkhawatirkan, termasuk di Indonesia. Radikalisasi terus mengancam serius yang menghantui keberagaman dan persatuan bangsa. Pemahaman radikal yang menyimpang dari nilai-nilai pancasila dan bhineka tunggal ika semakin mudah tersebar di generasi muda, khususnya gen Z yang tumbuh di era modern. Mereka yang masih dalam proses pembentukan karakter dan identitas, sering terkena informasi yang menyesatkan dan mudah terprovokasi oleh ideologi ekstrem. Oleh karena itu, Upaya pencegahan radikalisasi sejak usia dini menjadi langkah yang tidak dapat ditunda. Munculnya fenomena radikalisasi di kalangan gen Z memiliki latar belakang yang kompleks. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat tentu membuka akses yang sangat mudah terhadap berbagai jenis informasi, termasuk konten-konten radikalisasi. Selain itu, lemahnya pemahaman akan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi, serta adanya kesenjangan sosial juga menjadi faktor yang turut mendorong tumbuhnya radikalisme. Dalam konteks ini, Pendidikan kewarganegaraan hadir sebagai salah satu upaya strategi untuk mencegah penyebaran tentang radikal dan membangun generasi muda yang berkarakter, toleran, dan cinta tanah air.Â
PEMBAHASAN
Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting dalam membentuk kesadaran kebangsaan dan nasionalisme positif di kalangan generasi muda (Nurhasanah eat al., 2024). Melalui pendidikan ini, peserta didik diajarkan untuk memahami dan menghayati nilai-nilai pancasila, khususnya sila pertama dan kedua yang menekankan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab generasi muda memahami nilai-nilai demokrasi, toleransi, keberagaman dan hak asasi manusia. Pendidikan Kewarganegaraan juga mengembangkan keterampilan kritis, pemikiran logis dan empati untuk menghadapi berbagai isu sosial dan politik.Â
Hal ini membantu generasi muda menjadi warga negara yang sadar, peduli dan berpartisipasi aktif dalam membangun bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan juga berperan strategis dalam mencegah radikalisme dengan cara: mengembangkan pemikiran kritis dan analitis, mempromosikan toleransi dan keberagaman, mengembangkan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara, serta membangun komunitas yang harmonis dan berkeadilan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi muda yang sadar, peduli dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.Â
Lebih lanjut, Pendidikan Kewarganegaraan juga membekali peserta didik dengan pemahaman tentang sejarah bangsa sebagai upaya mencegah radikalisme di kalangan generasi muda. Sejak kemerdekaan Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Pada tahun 1960-an, Pendidikan Kewarganegaraan difokuskan pada pembentukan kesadaran nasional dan patriotisme. Pada tahun 1980-an, Pendidikan Kewarganegaraan diperluas untuk mencakup nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Setelah Reformasi 1998, Pendidikan Kewarganegaraan diperbarui untuk menekankan pentingnya toleransi, keberagaman dan partisipasi warga negara. Saat ini, Pendidikan Kewarganegaraan berfokus pada pencegahan radikalisme dan ekstremisme dengan mengembangkan pemikiran kritis dan kesadaran kebangsaan di kalangan generasi muda (Santoso, G., & Dauwi, L. 2023).Â
Penerapan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di SD sebagai upaya mencegah radikalisasi melibatkan beberapa strategi (Barus eat al., 2024). Pertama, kurikulum PKn terintegrasi dengan mata pelajaran lain seperti Sejarah dan Sosiologi untuk memperkuat pemahaman tentang demokrasi, toleransi dan kebhinekaan. Kedua, metode pembelajaran aktif seperti diskusi, debat dan proyek meningkatkan keterlibatan siswa. Ketiga, pengenalan konstitusi, Pancasila dan UUD 1945 serta nilai-nilai kewarganegaraan seperti kejujuran dan kesetaraan. Keempat, kegiatan ekstrakurikuler seperti debat dan pidato mengembangkan keterampilan berpikir kritis. Kelima, kerjasama dengan orang tua dan masyarakat memperkuat nilai-nilai kewarganegaraan. Dengan demikian, generasi muda dapat membentuk karakter bangsa yang cerdas, kritis dan berwawasan kebangsaan.
Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan yang diterapkan di kehidupan sehari-hari seperti melakukan kegiatan diskusi kelas tentang toleransi dan keberagaman, mengikuti kegiatan sosial dan kemasyarakatan, serta menghadiri ceramah tentang demokrasi dan hak asasi manusia (Lubis, S. K. (2023). Contohnya, siswa mengadakan kegiatan "Hari Kebangsaan" dengan mengundang narasumber untuk membahas pentingnya keberagaman dan toleransi. Kegiatan ini membantu membentuk kesadaran dan kepedulian terhadap kebangsaan dan kenegaraan. Sedangkan, di lingkungan rumah orang tua dan masyarakat juga berperan penting dalam memperkuat nilai-nilai kewarganegaraan. Mereka dapat membahas isu-isu terkini dan mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan. Contohnya, orang tua membacakan tentang buku sejarah dan budaya Indonesia dengan anak-anaknya, atau mengikuti kegiatan komunitas untuk mempromosikan kebersamaan. Dengan demikian, generasi muda dapat memahami dan menghargai keberagaman serta menjadi warga negara yang sadar dan peduli.
KESIMPULAN
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan benteng pertahanan yang kuat untuk mencegah radikalisme di kalangan generasi muda. Melalui pendidikan ini, generasi muda dapat memahami nilai-nilai demokrasi, toleransi, keberagaman dan hak asasi manusia. Dengan demikian, mereka dapat mengembangkan kesadaran kebangsaan dan nasionalisme yang positif. Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan menghasilkan generasi muda yang sadar, peduli dan berpartisipasi aktif dalam membangun bangsa. Hal ini dapat dicapai melalui integrasi kurikulum sekolah, kegiatan sosial, diskusi dan ceramah, serta peran aktif orang tua dan masyarakat. Dengan demikian, radikalisme dan ekstremisme dapat dicegah dan masyarakat yang harmonis serta berkeadilan dapat dibangun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H