Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

PGRI "Organisasi Terlarang"

11 Desember 2015   22:31 Diperbarui: 11 Desember 2015   22:47 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Beberapa waktu lalu Pengurus Besar PGRI melayangkan edaran mengundang para guru untuk hadir pada acara Puncak Peringatan HUT PGRI ke 70 yang diselenggarakan di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada hari Minggu, 13 Desember 2015. Sebelumnya diseluruh daerah di Indonesia PGRI setempat juga sudah mengadakan perayaan HUT PGRI masing-masing pada tanggal 25 November 2015, dengan berbagai macam kegiatan seperti lomba, seminar dan lain sebagainya.

Anehnya tiba-tiba saja pada tanggal 7 Desember 2015 keluar Surat Edaran MenPAN/RB bernomer B/3903/M.PANRB/12/2015 yang isinya mengimbau para guru untuk tidak menghadiri kegiatan tersebut.  Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengimbau para guru untuk menghindari semua aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015 yang dikemas sebagai bagian dari Hari Guru Nasional.

Alasan MenPAN melarang kegiatan tersebut karena kegiatan Peringatan Hari Guru Nasional sudah selesai pada tanggal 25 November 2015 yaitu berupa puncak peringatan hari guru nasional bersama Presiden Joko Widodo bersama perwakilan guru dari seluruh Indonesia pada 24 November 2015 dan upacara hari guru nasional pada 25 November 2015 di seluruh Indonesia.

Kemudian, surat edaran MenPAN tersebut diperkuat lagi oleh surat edaran Mendikbud Anies Baswedan bernomor 101410/A.A5/HM/2015 dan ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang isinya melarang siapapun baik Dinas Pendidikan maupun organisasi guru apapun untuk melakukan pemotongan gaji guru, atau memungut biaya dalam bentuk apapun dengan alasan untuk peringatan hari guru nasional 2015. disebutkan juga agar aparatur negara atau organisasi apapun dilarang melakukan intimidasi, pemaksaan atau memobilisir guru-guru untuk kepentingan diluar mandatnya untuk seolah-olah peringatan hari guru nasional 2015 serta tidak mengorganisir guru-guru untuk tujuan berbagai kepentingan politik.

Kedua surat edaran dari dua kementrian ini memang sangat lucu sekali, sebab secara jelas edaran yang dikeluarkan oleh pengurus besar PGRI adalah undangan puncak peringatan HUT PGRI ke -70, bukan puncak peringatan hari guru nasional 2015. Dengan kata lain kegiatan pada tanggal 13 Desember 2015 itu adalah kegiatan keorganisasian internal PGRI. Kemudian PGRI sendiri bukanlah organisasi terlarang, maka sah-sah saja melakukan kegiatan apakah itu seminar, acara lomba, dan pertemuan-pertemuan yang salah satunya yang akan diselenggarakan di GBK nanti. Apalagi acara PGRI di GBK bukan kali ini saja, tahun 2014 lalu juga diadakan di GBK.

Lalu mengapa pemerintah terkesan takut dengan kegiatan PGRI tersebut?  Apakah karena digadang-gadangkan PGRI akan mendatangkan jumlah massa yang besar yang diperkirakan akan mencapai 100 ribu lebih guru.  Apalagi sebelum-sebelumnya PGRI belum pernah membuat acara yang melibatkan massa sebanyak itu, seperti tahun lalu hanya melibatkan 6000-an guru saja. Lalu ditakutkan PGRI akan membuat pernyataan politik yang berbahaya bagi kelangsungan pemerintahan. Itu suatu phobia yang keterlaluan.

PGRI bukan organisasi politik. PGRI bukan organisasi massa beraliran keras. PGRI adalah kumpulan para guru-guru yang telah menasbihkan dirinya untuk berbakti kepada bangsa negara, berada di garis depan perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tapi, ya sudahlah. Kepada seluruh anggota PGRI, kepada bapak ibu guru diseluruh Indonesia janganlah terpancing emosi karena perpedaan persepsi ini. Mari berpikiran positif saja, bahwa edaran tersebut tujuannya adalah baik, anggap saja suatu peringatan agar kegiatan PGRI tersebut jangan sampai dibonceng oleh oknum tertentu untuk kepentingan politiknya. Lanjutkan saja kegiatan tersebut, sebab memang tidak ada hukum yang dilanggar. PGRI bukan "organisasi terlarang", karenanya teruslah berjuang!

Jadikan momentum ini, untuk PGRI berbenah. Agar kedepan PGRI benar-benar menjadi organisasi kuat yang betul-betul memperjuangkan nasib guru! betul-betul memperjuangan pendidikan Indonesia untuk lebih lagi.

Selamat ulang tahun, guru! Baktimu sungguh membanggakan!

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun