Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Pengalaman Ikut Tes "TOEFL" Bahasa Indonesia

12 Juni 2014   00:04 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:10 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

[caption id="" align="aligncenter" width="538" caption="Pembukaan sosialisasi UKBI SMAN 2 Bintan (Dok. pribadi)"][/caption] Lho. "TOEFL"  Bahasa Indonesia? apa pula itu? emang ada ya? bukannya TOEFL itu untuk Bahasa Inggris. Eit, Stop..stop..!  Enggak tahu kan? Nah, mari kita simak cerita berikut! Hari ini Rabu, 11 Juni 2014 bertempat di Aula SMAN 2 Bintan diadakan sosialisasi tentang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diadakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kep. Riau bekerjasama dengan Disdikpora Kab. Bintan.  Sebelumnya penulis belum tahu apa itu UKBI, dan belum sempat juga mencari informasi tentang UKBI tersebut di Internet karena mendadak disuruh ikut. Ternyata UKBI itu adalah  alat pengukur kemahiran berbahasa Indonesia, sama dengan halnya TOEFL untuk mengukur kemahiran berbahasa Inggris. Hanya saja memang UKBI ini belum seakrab istilah TOELF di masyarakat Indonesia, terutama di kalangan akademisi.  Kalau TOEFL sudah menjadi syarat utama untuk mendapatkan beasiswa studi di luar negeri, bahkan melanjutkan studi pascasarjana di  universitas di dalam negeri Indonesia pun, seseorang harus mengikuti TOEFL. Sedangkan UKBI sepertinya belum "sepenting" itu di negeri sendiri. Oleh karena itulah Kantor Bahasa Indonesia mulai gencar mempromosikan dan mensosialisasikan UKBI ini agar setara dengan TOEFL dan kelak bisa menjadi syarat utama pula bagi mahasiswa luar negeri yang ingin kuliah di indonesia, pekerja asing yang bekerja di Indonesia, bahkan bisa juga digunakan untuk tes masuk perguruan tinggi dalam negeri, tes PNS, tes untuk pekerjaan tertentu seperti profesi wartawan dan lain sebagainya. Bahkan untuk kalangan pendidik seperti guru dan dosen penulis nilai sangat penting. Perlukah itu dilakukan? Sebelum dijawab. Penulis tertarik dengan apa yang disampaikan oleh Pak Arfani Selaku Kasi. Kurikulum Disdikpora Bintan yang membuka acara ini bahwa kemahiran berbahasa Indonesia itu sangat penting. Misalnya bagi PNS seperti guru, peraturan sekarang ini untuk naik pangkat PNS guru wajib membuat Karya tulis, banyak guru yang terkendala gara -gara kewajiban ini karena kemahiran menulisnya sudah lama tidak terasah. Padahal profesi guru sudah seharusnya banyak melahirkan karya tulis yang berguna baik  bagi masyarakat umum maupun institusinya sendiri. Diakui Indonesia memang termasuk negara yang rendah dalam menghasilkan jumlah karya tulis yang diterbitkan dari kalangan berprofesi guru/dosen. Bahkan karya tulis yang dihasilkan dosenpun juga minim, padahal dosen diwajibkan banyak melakukan penelitian dan mempublikasikan hasilnya dalam bentuk karya tulis. Kebanyakan kita berpikir karya tulis itu baru seputar makalah, skripsi, desertasi, dan lain domain-nya siswa dan mahasiswa.  Setelah selesai, selesai juga "kewajiban" untuk itu. Salah besar. Nah, apa yang melatarbelakngi mengapa hal ini terjadi? Banyak penyebab, pertama karena selama ini belum ada aturan yang mewajibkan, sehingga diabaikan dianggap tidak penting. Ketika aturan keluar baru "teragah-agah" atau kalang kabut. Sudah tabiat orang Indonesia memang, dilecut dulu baru berbuat. Kemudian  setelah dicoba menulis ternyata sangat sulit, karena kemampuan berbahasa seperti berbicara dengan bahasa Indonesia  yang jarang dipergunakan karena keseharian bahasa ibu (daerah) masih menjadi bahasa utama.  Ditambah lagi minat membaca yang sangat kurang.  Belum lagi pengetahuan tulis -menulis dengan bahasa baku yang tidak di update maka makin komplit lah kendalanya, sehingga akhirnya berhenti berusaha menulis sendiri dan banyak yang kemudian ambil jalan tipu-tipu. Tentu, miris memang jika tipu-tipu  ini dilakukan oleh pendidik. Oleh karena itu, untuk mengasah kemampuan menulis maka kita harus banyak berlatih. Berlatih berbahasa yang baik, mendegar yang baik, mengambil kesimpulan dari bacaan dan menuliskannya dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lakukan terus menerus.  Lalu, apa parameter untuk mengukur apakah kemahiran berbahasa Indonesia kita sudah baik? ya dengan UKBI tersebut. Dalam tes UKBI materi ujinya terdiri atas lima seksi, yaitu empat seksi menguji keterampilan berbahasa, serta satu seksi menguji kaidah dan pemahaman tata bahasa Indonesia. Dalam Uji kemahiran kali ini hanya dilakukan empat seksi saja karena keterbatasan sarana dan waktu. Lagipula Uji kali ini hanya tahap sosialisasi dan pemetaan untuk melihat sejauh mana kemahiran berbahasa Indonesia peserta uji kali ini yang terdiri dari guru-guru SLTP dan SLTA se -bintan dari berbagai disiplin ilmu. Pada Seksi pertama adalah  Uji Mendengarkan, yang tujuannya adalah untuk menguji keterampilan seseorang dalam memahami dengaran. Seksi kedua, yaitu Merespons Kaidah, bertujuan menguji pemahaman kaidah dan tata bahasa Indonesia. Sedangkan seksi ketiga, yaitu Membaca, bertujuan menguji keterampilan seseorang dalam memahami bacaan. Berbeda dengan seksi pertama hingga ketiga, yang semua soalnya berbentuk pilihan ganda, seksi keempat atau Menulis terdiri dari satu soal berupa gambar yang dapat disertai dengan data-data tertentu berbentuk grafik atau tabel. Seksi ini bertujuan menguji keterampilan menulis peserta uji dengan cara memahami dan menyajikan pendapatnya terkait gambar tersebut dalam wacana tulis.  Keempat seksi uji tersebut dapat penulis ikuti dengan baik, tapi tidak tahulah dengan hasilnya. Tak sabar juga, kira2 apa ya predikatnya? hehe... Ohya sedang seksi kelima, yaitu Berbicara, hanya terdiri atas satu soal yang berupa gambar yang dapat disertai dengan data berupa grafik atau tabel. Seksi ini bertujuan menguji keterampilan berbicara dengan cara meminta peserta uji memahami soal dan menyajikan pendapatnya tentang soal tersebut dalam bentuk wacana lisan.  Uji ini tidak dilaksanakan karena banyaknya peserta dan keterbatasan waktu. Setelah mengikuti UKBI ini nanti peserta akan dikategorikan menurut hasil UKBI-nya  secara keseluruhan. Nantinya akan  terbagi menjadi tujuh peringkat (predikat), yaitu peringkat I (Istimewa), peringkat II (Sangat Unggul), peringkat III (Unggul), peringkat IV (Madya), peringkat V (Semenjana), peringkat VI (Marginal), dan peringkat VII (Terbatas). Setiap peringkat tersebut berada pada rentang skor tertentu, yaitu dari 0-900, dan setiap rentang skor mengandung interpretasi kemampuan si peserta uji. Wah, kalau sampai masuk peringkat VII (Terbatas) harus kerja keras nih! hahaa... Nah, menarik bukan? Penulis sepakat kedepan tes UKBI ini bisa disetarakan dengan TOEFL. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang memiliki penutur bahasa yang lumayan besar. Bahkan, Bahasa indonesia sedang dipertimbangkan untuk menjadi bahasa dunia pendampingselain  bahasa Inggris.  Tentu kita orang Indonesia harus mendukung dan membesarkannya, kalau bukan kita, siapa lagi! Kalau bukan sekarang siapa lagi! hehe... Ingat, Bahasa menunjukkan Bangsa! Ingat salah satu pemersatu bangsa adalah bahasa nasional. Karenanya, bangsa dengan berkemampuan berbahasa nasional warganya baik tentu akan menjadi bangsa yang disegani. Karenanya, mari berbahasa Indonesia yang baik! Mari kita sukseskan UKBI! Salam. [caption id="" align="aligncenter" width="470" caption="Penulis dan peserta UKBI berfose narsis hehe (Dok. pribadi0"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun