Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koruptor Tertawa Lepas di Lapas

1 Juni 2013   22:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:40 1519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koruptor tertawa lepas di Lapas bersama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso

[caption id="" align="alignnone" width="460" caption="Koruptor tertawa lepas di Lapas bersama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (sumber. Detik.Com)"][/caption] Membaca berita media online dan tertumbuk pada sebuah berita tentang kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke sebuah lapas dan berbincang-bincang  dengan beberapa koruptor, terlihat difoto mereka tertawa lepas. Entah kenapa hati penulis seperti teriris. Ingatan penulis melesat cepat ke lima tahun lalu ketika menjadi wali kelas di sebuah sekolah  kejuruan di Pulau Karimun. Seorang siswa anak kelas bimbingan penulis ditangkap polisi karena dugaan kasus pencurian motor, ketika ditelisik lebih lanjut anak tersebut sebutlah namanya Luka (15) ternyata bukan bermaksud mencuri. Seperti diakui ibunya yang berprofesi pembantu  Luka merajuk karena uang sekolahnya yang nunggak belum juga dibayarkan, akhirnya motor  milik tetangga tempat ibunya bekerja sebagai pembantu tukang cuci  dibawanya ke rumah temannya tanpa izin dan menginap disana selama dua hari. Memang motor itu sudah sering dia pakai jika ada dimintai tolong sama tetangga tersebut. Luka anak yang baik jadi tidak ada firasat oleh tetangga itu Luka yang bawa motornya karena selalu izin bila mau pakai. Akhirnya dilaporkanlah berita kehilangan itu ke polisi, akhirnya Luka tertangkap saat membawa motor itu dijalan bersama temannya. Luka dipukuli polisi karena tidak mengaku mencuri. Walau tetangga mencabut laporannya setelah diketahui Luka yang bawa, namun proses hukum tetap jalan. Akhirnya Luka tetap dipenjara tidak salah selama 3 (bulan) sebelum pengadilan membebaskannya.Untungnya pihak sekolah tidak mengeluarkannya karena kasus itu atas permohonan penulis atas dasar kemanusiaan. Penulis yang mengawasinya ujian semester dipenjara sangat sedih melihatnya, badan kurus, wajah murung, muka lebam, ketika dilihat tempat penjara yang dihuninya disana  hanya ada tikar, bau, dan dua tiga buku yang berserakan.  Berbeda sekali dengan foto para koruptor diatas, mereka terlihat santai dan tertawa lepas. Badan mereka gemuk-gemuk, rapi dan bersih. Sepertinya para koruptor itu hanya sedang istirahat di hotel prodeo tersebut. Bahkan ketika dibaca berita tersebut keseluruhan, para koruptor itu meminta kepada Pak Priyo agar mereka  mendapatkan remisi.  Pak Priyopun berpesan kepada kalapas agar diproses saja keinginan para koruptor itu, serta jangan dihalang-halangi. Betapa enaknya. Ah, paradox negeri ini sangat menyakitkan. Logikanya para koruptor yang dengan sengaja  menyalahgunakan jabatan yang diembannya dengan meraup sebesar-besarnya uang negara ratusan milyaran rupiah yang seharusnya dikembalikan ke rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya, eh malah uang itu dicurinya untuk  memperkaya dirinya sendiri, tentu mereka ini harus dihukum sangat berat. Tapi apa yang kita lihat, penderitaan dipenjara malah lebih terasa pada  mereka yang mencuri sandal, atau khilaf membawa barang orang tanpa izin, atau karena tuntutan ekonomi yang memang sulit dinegeri ini terpaksa mencuri. Uang yang dicuripun jauh lebih kecil, tapi kok  penderitaannya luar biasa ya? seharusnya lebih parah yang koruptor kan?. Negeri ini memang lucu sekali! Bahkan diisukan para koruptor itu mendapat fasilitas mewah dipenjara. Wallahuwalam..... (Sumber. Detik. Com)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun