Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kisah Guru Ditampar dan Ditodong Senjata oleh Pejabat

18 Desember 2012   21:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:24 1246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13558476712091658380

[caption id="attachment_230298" align="aligncenter" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Dua puluh tiga hari sudah kasus penamparan dan todongan senjata kepada ibu Nurbaiti guru SDN 081, Pekanbaru oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, Said Nurjaya belum juga ada titik terang. Siang tadi ribuan guru se- Pekanbaru kembali turun ke jalan.  Kali ini , selasa (18/12/12) demo digelar para guru di halaman Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Tuntutan para guru masih tetap agar Said Nurjaya PNS Dishut Riau yang menampar guru dan menodongkan senjata dipecat dari PNS. Dalam orasinya, para guru ini menuntut agar Pemprov Riau khususnya Badan Kepegawain Daerah (BKD) Riau segera memproses Said Nurjaya. Mereka berharap, Pemprov memberikan sanki tegas terhadap PNS Golongan III tersebut."Harus ada sanki tegas terhadap Said Nurjaya. Jangan biarkan oknum pejabat PNS justru menjadi preman menampar guru dan menodongkan pistol," teriak para pendemo. Kasus penamparan ini terjadi pada senin, (26/11/12) lalu. Saat itu Ibu Nurbaiti memberikan tugas kepada muridnya Muhammad Rifki untuk mata pelajaran PPKN, namun Rifki mengacuhkan dan terus bercerita dengan temannya. Nurbaiti  lalu menegur Rifki, namun tetap ia bercerita dengan teman yang berada disampingnya.Setelah ditegur beberapa kali, Nurbaiti mendekati Rifki  dan memarahinya sambil memegang kepala Rifki dan  menyuruh anak tersebut pulang jika tidak mau belajar. Rifki berkata ketus "jangan pegang kepala saya"  dan langsung  meninggalkan ruangan belajar. Tidak lama berselang, Ketika Nurbaiti berada didalam ruangan kelas saat jam istiriahat, wali murid dari Muhammad Rifki, yakni Said Nurjaya langsung mendatangi Nurbaiti tanpa banyak cerita langsung menampar pipi Nurbaiti sembari mengancam dengan pistol. “Dia tampar pipi saya, kemudian dia mengancam akan membunuh saya dan suami serta tujuh keturunan kami sambil mengeluarkan pistol yang berada dipinggangnya. Saya benar-benar takut, meskipun cuma dikeluarkan,”ujar Nurbaiti kepada media beberapa waktu lalu. Pihak Nurbaiti dan sekolah pada awalnya tidak akan melaporkan ke polisi, karena sorenya pihak Said Nurjaya diwakili istrinya Ny.Said Nurjaya didampingi sejumlah organisasi seperti  organisasi kepemudaan, Kepolisian Kehutanan yang jumlahnya mencapai sekitar 40 orang lebih untuk minta jalan perdamaian. Namun karena yang hadir bukan yang bersangkutan, akhirnya sore itu tidak ada solusi dan Ibu Nurbaiti merasa berada dalam tekanan. Akhirnya setelah melapor kedinas pendidikan Kota Pekanbaru dan mendapat jaminan perlindungan, Ibu Nurbaiti dan Kepala sekolah didampingi pengacara melapor ke Polda Riau. Dukungan pun mengalir dari seluruh guru yang ada dikota Pekanbaru terhadap ibu Nurbaiti. Para guru kemudian melakukan demo menuntut kasus Ibu Nurbaiti segera diselesaikan secara hukum. Semoga kasus yang dihadapi oleh Ibu Nurbaiti dapat segera dituntaskan dengan adil. Siapapun dia tidak berhak melakukan kekerasan kepada siapapun apapun alasannya. Prilaku Dzolim oknum PNS tersebut kepada Ibu guru Nurbaiti  sama saja menzalimi pendidikan itu sendiri.  Banyak sebenarnya kasus-kasus intervensi langsung yang berupa tekanan dari oknum-oknum yang merasa berkuasa bermental picik ini terjadi disekolah-sekolah seluruh indonesia. Intervensi langsung itu biasanya dilakukan oleh para pejabat yang berkepentingan, wali murid yang merasa punya kuasa dengan melibatkan orang dekatnya di pemerintahan dan para preman atas nama organisasi tertentu. Intervensi itu bisa berupa permintaan "kenaikan kelas", Kelulusan Mata pelajaran tertentu", Jaminan Lulus UN, "Anaknya tidak boleh dimarahi", "Pelaporan tindakan pendispsilinan disekolah ke Polisi atas nama HAM" dan sebagainya. Usaha-usaha ini sangat  mencedarai pendidikan itu sendiri. Bagaimana pendidikan bisa maju, kalau sistem pendidikan dan para pendidik bekerja dibawah ancaman. Jika terus begini kelak bangsa ini akan menerima warisan generasi yang tidak taat aturan, tidak disiplin, mau senang tanpa kerja keras, pembangkang, dan sebagainya. Inikah yang kita inginkan? Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun