[caption id="attachment_223414" align="aligncenter" width="565" caption="Wagub Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok/Admin (Tribunneews.com/Danang Setiaji Prabowo)"][/caption] Menarik apa yang ditegaskan oleh Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta ketika berkunjung ke salah satu sekolah Unggulan di Jakarta. Ahok
tunjangan kinerja daerah bagi guru hingga Rp3 juta per bulan dipotong pajak penghasilan 15 persen, PNS di bawah naungan Departemen Agama dapat tunjangan kesra Rp 1 juta dipotong ppn dan guru swasta juga mendapatkan bantuan khusus sebesar Rp250 ribu per bulan serta guru honorer Rp. 400 ribu/bulan. Memang jika dihitung-hitung penghasilan yang didapat oleh guru PNS dijakarta jauh lebih besar jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional Jakarta yang diusulkan para buruh baru-baru ini yaitu sebesar Rp. 2,8 juta. Apalagi jika dibandingkan dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta yang ditetapkan pemerintah DKI Jakarta untuk tahun 2013 yang ditetapkan sebesar Rp 1.978.789. Nah, jika mengacu kepada angka-angka diatas maka tidak heran mengapa seorang Ahok mengancam para guru agar tidak lagi mengeluh mengenai penghasilannya baik guru PNS maupun non PNS. Melihat kepada kebutuhan hidup di Jakarta penulis menggambarkan dari saudara penulis yang menjadi guru di Jakarta dengan Gaji pokok golongan III b sebesar lebih kurang Rp. 2, 3 juta, ditambah tunjangan daerah sekitar 2,3 juta setelah dipotong PPn dan pendapatan lain-lain disekolah sekitar Rp. 600 ribu/bulan. Jika ditotal pendapatannya Rp. 5,2 juta/bulan. Pengeluarannya untuk angsuran kredit rumahnya selama 10 tahun Rp. 2,4 juta/bulan, lalu angsuran kredit hutangnya di Bank Rp. 1,8 juta/bulan, kebutuhan pokok termasuk transportasi hampir Rp. 3 juta/bulan. Dengan istri yang tidak bekerja dengan gaji yang dianggap besar itu saudara saya ini merasa pas-pasan hidupnya. Sebelum lulus sertifikasi beliau sering mengeluh mengenai keuangannya seperti untuk biaya anak sekolah, les dan segalanya yang biayanya tidak sedikit. Apalagi keinginan untuk melanjutkan pendidikan harus beliau kubur. Nah, guru PNS saja merasa ketar-ketir dengan gaji yang dia dapat, tentu guru honorer dan guru swasta juga merasakan yang lebih kurang sama. Apalagi para buruh yang penghasilannya pas-pasan. Kadang sangat dilematis memang jika kita dihadapkan kebutuhan hidup yang terus meningkat sedangkan kemampuan keuangan daerah yang bersifat stagnan. Penulis pada dasarnya sepakat dengan Ahok, namun ada hal-hal tertentu yang perlu digaris bawahi bahwasanya ukuran kelayakan hidup seharusnya juga memperhatikan banyak faktor. Kemudian perhatian terhadap guru juga jangan hanya berhenti pada pemberian gaji dan tunjangan saja namun juga harus memperhatikan pengembangan kualitas guru. Pemerintah seharusnya mengakomodir keinginan guru untuk melanjutkan pendidikan seperti dengan memperbanyak pemberian beasiswa dan memberikan kemudahan untuk mendapatkannya atau lebih bagus lagi Pemerintah bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi, tiap tahun perguruan tinggi tersebut menerima guru yang ingin melanjutkan pendidikan dengan biaya yang murah karena disubsidi oleh pemerintah. salam!Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!