3. Malaysia
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohammed Hashim, mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum, khususnya hukuman mati bagi pengedar narkotik. Zahrain menyebutkan setiap negara memiliki undang-undang yang harus dihormati sebagai sebuah kedaulatan.
“Yang terpenting bagi kita untuk memahami. Ini undang-undang negara masing-masing,” kata Dubes Zahrain sambil menyebutkan ada enam warga negara Malaysia yang juga menanti hukuman mati di Indonesia, Senin, 16 Februari 2015. (sumber disini)
4. Vietnam
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam Le Hai Binh menyatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan pengampunan bagi warga Vietnam terpidana mati kasus narkoba bernama Tran Thi Bich Hanh kepada pemerintah Indonesia. Namun pihak Kementerian mengaku tidak bisa mencegah eksekusi mati terhadap warganya yang sudah dilaksanakan Ahad lalu di Boyolali, Jawa Tengah, seperti dilansir situs Than Nien News, Senin (19/1). Seperti diketahui Vietnam juga negara yang menerapkan hukuman mati untuk kejahatan terkait narkoba.sumber disini.
dan masih banyak lagi negara-negara yang mendukung dan tidak mempermasalahkan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia diantaranya Cina, Arab Saudi dan lain sebagainya. Bahkan jika melihat survey dinegara-negara yang pemimpinnya mengutuk keras hukuman mati di Indonesia, ternyata jumlah yang mendukung hukuman mati terhadap pelaku kejahatan terkait narkoba jauh lebih banyak dari yang menolak hukuman mati.
Terkait persoalan ini Penulis acungkan jempol kepada Presiden jokowi. Mudah-mudahan ketegasan ini terus berlanjut dan bisa mencegah orang-orang mengedarkan narkoba di Indonesia. Karena hukumannya sangat berat: Hukuman Mati!
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H