Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKM di Katrol Walau Kondisi "Real" Tak Sesuai

8 Oktober 2012   15:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:04 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Idealnya menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Dalam menentukan KKM para pendidik seharusnya memperhatikan langkah-langkah berikut, yaitu:


  1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas!
  2. Tentukan kekuatan/nilai untuk setiap aspek/komponen, sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek:


  • Aspek Kompleksitas:

Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.


  • Aspek Sumber Daya Pendukung

Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.



  • Aspek intake

Semakin tinggi kemampuan awal  siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi.

3.   Jumlahkan nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi 3 untuk menentukan KKM setiap KD!

4.   Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran!

5.  KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.

Nah dari acuan diatas seharusnya hanya sekolah-sekolah yang bergengsi dengan siswa-siswa yang masuk ke sekolah tersebut harus melalui proses seleksi yang ketat (siswa pilihan), sarana dan prasarana sekolah lengkap, guru-guru yang kreatif dan profesional yang berhak meletakkan nilai KKM-nya dengan angka tinggi yaitu 75 keatas.

Namun yang terjadi dilapangan, apalagi semenjak keluarnya aturan bahwa nilai rapot juga diikutsertakan dalam perhitungan kelulusan Ujian Nasional, penerimaan mahasiswa undangan dan sebagainya maka setiap sekolah tanpa mempertimbangkan intake siswanya, Daya Dukung sekolah dan kompleksitas mata pelajaran malah "dipaksa" untuk menaikkan  nilai KKM sehingga sama dengan sekolah yang berkualitas.

Memang, setiap satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal (tinggi) namun bukan dengan cara menaikkan nilai KKM semena-mena tanpa memperhatikan intake siswa yang dibawah rata-rata, daya dukung seperti sarana dan prasarana kurang, guru yang mengajar ogah-ogahan, minim literatur, tidak ada media dan sebagainya. Namun yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas guru, melengkapi sarana prasana dan sebagainya baru peningkatan nilai KKM menyusul!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun