Idealnya menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Dalam menentukan KKM para pendidik seharusnya memperhatikan langkah-langkah berikut, yaitu:
- Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas!
- Tentukan kekuatan/nilai untuk setiap aspek/komponen, sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek:
- Aspek Kompleksitas:
Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
- Aspek Sumber Daya Pendukung
Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
- Aspek intake
Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi.
3. Â Jumlahkan nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi 3 untuk menentukan KKM setiap KD!
4.  Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran!
5. KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.
Nah dari acuan diatas seharusnya hanya sekolah-sekolah yang bergengsi dengan siswa-siswa yang masuk ke sekolah tersebut harus melalui proses seleksi yang ketat (siswa pilihan), sarana dan prasarana sekolah lengkap, guru-guru yang kreatif dan profesional yang berhak meletakkan nilai KKM-nya dengan angka tinggi yaitu 75 keatas.
Namun yang terjadi dilapangan, apalagi semenjak keluarnya aturan bahwa nilai rapot juga diikutsertakan dalam perhitungan kelulusan Ujian Nasional, penerimaan mahasiswa undangan dan sebagainya maka setiap sekolah tanpa mempertimbangkan intake siswanya, Daya Dukung sekolah dan kompleksitas mata pelajaran malah "dipaksa" untuk menaikkan nilai KKM sehingga sama dengan sekolah yang berkualitas.
Memang, setiap satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal (tinggi) namun bukan dengan cara menaikkan nilai KKM semena-mena tanpa memperhatikan intake siswa yang dibawah rata-rata, daya dukung seperti sarana dan prasarana kurang, guru yang mengajar ogah-ogahan, minim literatur, tidak ada media dan sebagainya. Namun yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas guru, melengkapi sarana prasana dan sebagainya baru peningkatan nilai KKM menyusul!