Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

LKS Miyabi : "Biasa Aja Itu!"

24 September 2012   11:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:48 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Masyarakat Indonesia heboh! Foto bintang film porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi terpampang pada Lembar Kerja Siswa (LKS). Foto itu ditemukan pada LKS Bahasa Inggris untuk Siswa Kelas Tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbitan CV Sinar Mulia. Pertama kali ditemukan di sebuah SMP di Mojokerto, Jawa timur.

Foto Miyabi itu terdapat pada halaman 36 LKS. Dipajang di antara foto fauna dan artis Indonesia. Bintang porno itu  mengenakan blazer warna putih. Pada bab 2 bagian task 6 itu, siswa diminta menjelaskan tentang sosok yang ada di foto di bagian samping fotonya. "Could You Report It?" begitu pertanyaan yang tertulis dalam LKS itu.

Inilah masalahnya, tentu siswa akan mencari tahu mengenai miyabi ini. Walau kepala sekolah bilang sebagian besar anak tidak tahu orang yang digambar tersebut, namun siswa yang tahu tentu akan memberitahukannya. Kemudian mereka search di internet maka jelaslah semuanya. Bagi yang ingin lebih tahu lagi bisa bahaya, apalagi peredaran film porno lewat Hp sangat mudah sekali terjadi.

Kecolongan ini bukan pertama kali terjadi di buku sumber atau LKS yang digunakan dalam proses belajar mengajar di sekolah, sebelumnya menurut berita yang beredar juga ditemukan ada cerita perselingkuhan di Buku Sekolah Dasar, cerita hubungan intim yang diselipkan dalam cerita dan sebagainya. Untuk kasus foto Miyabi di LKS ini  mendikbud sudah memerintahkan agar LKS tersebut ditarik dan diganti dengan yang baru.

Menarik disimak mengapa kasus-kasus ini bisa terjadi, menurut penulis :


  1. Kurangnya pengawasan pihak sekolah terhadap buku dan LKS yang beredar di Sekolah
  2. Tidak adanya aturan baku yang jelas mengenai peraturan peredaran buku dan LKS di sekolah sehingga siapa saja berhak mengedarkan buku di sekolah
  3. Menariknya bisnis buku dan LKS di sekolah.


Oleh karena itu pemerintah atau dinas terkait harus membuat aturan yang jelas dan benar-benar dijalankan sanksi nya bagi yang melanggar. Jangan hanya peraturan di atas kertas saja!

Lalu mengenai LKS miyabi ini ada juga guru yang pro: "LKS Miyabi, Ah biasa aja itu! tak apa-apalah  siswa tahu dengan miyabi ini, bisa jadi celah atau media bagi guru untuk menjelaskan dan mengarahkan siswa. Sehingga anak-anak bisa menghindari diri efek negatif  film porno ini sejak dini. "

Entahlah, pendapat anda?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun