Lalu, bagaimanakah partisipasi negara kita, Indonesia, dalam PBB? Seperti yang kita tahu, salah satu tujuan bangsa Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV adalah untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.Â
Oleh karena itu, 5 tahun setelah menyatakan kemerdekaannya, Indonesia akhirnya memutuskan untuk bergabung menjadi anggota ke-60 PBB pada tanggal 28 September 1950 karena menganggap tujuan PBB sama dengan tujuan bangsa Indonesia yaitu untuk menciptakan perdamaian dunia.Â
Sayangnya pada tanggal 20 Januari 1965, Indonesia memutuskan untuk keluar dari PBB karena tidak setuju dengan keputusan PBB yang mengakui kedaulatan Malaysia.Â
Namun, untungnya Indonesia memutuskan untuk kembali bergabung dengan PBB pada 28 September 1966. Sejak bergabung dengan PBB hingga sekarang ini, banyak sekali peran penting yang sudah dilakukan oleh bangsa Indonesia. Contohnya seperti peran Indonesia dalam mengadakan Konferensi Asia Afrika.Â
Indonesia juga pernah berperan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB.Â
Selain itu, Indonesia juga berperan dalam mengirimkan bantuan ke negara-negara yang mengalami kesulitan dan Indonesia juga berusaha membantu menjadi penengah atau mediator bagi negara-negara yang terlibat konflik.
Mari kita kembali membahas tentang salah satu lembaga khusus PBB yang bekerja di bidang kesehatan, yaitu Organisasi Kesehatan Dunia (OKD) atau  World Health Organization (WHO) yang didirikan pada 7 April 1948 dan memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss. Tujuan utama WHO adalah untuk mencapai kesehatan yang paling maksimal bagi seluruh masyarakat dunia.Â
WHO memiliki banyak sekali peran penting terhadap kesehatan masyarakat global. Kegiatan utama yang dilakukan WHO antara lain membangun hubungan kerja sama dengan instansi-instansi kesehatan global, mengadakan dan melakukan penelitian di bidang kesehatan, mengatur dan menetapkan kebijakan atau regulasi di bidang kesehatan, menyediakan dukungan teknologi demi kemajuan kesehatan global, dan mengawasi keadaan kesehatan di seluruh dunia.Â
Sejak berdiri, WHO sudah banyak sekali menghadapi dan mengatasi banyak masalah kesehatan seperti masalah kekurangan gizi di beberapa negara yang dapat menyebabkan stunting atau keadaan gagal tumbuh pada balita. Beberapa masalah yang dihadapi WHO bahkan ada yang sudah sampai berstatus Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).Â
Dilansir dari wikipedia, KKMMD atau PHEIC adalah sebuah deklarasi yang menyatakan sebuah peristiwa luar biasa yang dapat mengancam kesehatan masyarakat negara lain melalui penyebaran penyakit lintas batas negara yang memerlukan respons internasional yang terkoordinasi, contohnya seperti Flu Babi (H1N1) pada tahun 2009, Polio pada tahun 2014, Zika pada tahun 2016, Ebola pada tahun 2014 dan 2019, dan yang hingga saat esai ini ditulis belum juga dapat terselesaikan, yaitu Pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona. Selain itu, WHO juga ikut mengawasi dan mengkoordinasi berbagai masalah yang berkaitan dengan kesehatan seperti masalah makanan yang sudah dimodifikasi secara genetika, masalah perubahan iklim dan pemanasan global, aturan tentang penggunaan narkotika, dan masalah keselamatan jalan (road safety).
Sekarang kita akan membahas tentang hubungan kerja sama Indonesia dengan WHO. Contohnya kerja sama Indonesia dengan WHO dalam menekan jumlah orang yang terkena tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Seperti yang diketahui, Indonesia menempati urutan kedua setelah India sebagai negara dengan tingkat tuberkulosis tertinggi di dunia. WHO memperkirakan sebanyak 98 ribu orang meninggal akibat TBC di Indonesia pada 2018 dan ada sebanyak 845 ribu orang yang menderita TBC, akan tetapi hanya sekitar 570 ribu orang saja yang berhasil terdeteksi, sebanyak 275 ribu orang sisanya masih belum terjangkau oleh pelayanan TBC nasional. Pendanaan Global (Global Fund) bahkan telah dilakukan oleh WHO untuk Indonesia sejak 2003, tujuannya adalah untuk memperkuat pencegahan terhadap penyakit TBC, meningkatkan pelayanan deteksi dan perawatan, serta untuk mendukung kegiatan  penyuluhan dan meningkatkan kesadaran bagi para pembuat kebijakan untuk lebih memerhatikan penanganan TBC di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah di Indonesia. Selain itu, ada juga kerja sama yang dilakukan Indonesia untuk mengatasi masalah yang paling penting pada saat ini, yaitu pandemi COVID-19. Dalam menghadapi pandemi tersebut, negara-negara di seluruh dunia saling melakukan kerja sama untuk dapat mengatasi hal ini, tak terkecuali Indonesia. Indonesia juga turut aktif bekerja sama dengan berbagai organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan. Diawali dengan kerja sama Indonesia untuk mendatangkan tambahan peralatan kesehatan, obat-obatan, dan test kit dari berbagai lembaga, instansi, dan organisasi internasional pada saat awal-awal masuknya COVID-19 ke Indonesia dan hingga sekarang kerja sama tersebut masih terus dengan giat dilakukan.
Lalu bagaimana dengan peran Indonesia di organisasi-organisasi kesehatan internasional? Ada banyak sekali peran Indonesia dalam organisasi kesehatan internasional. Contohnya adalah Indonesia yang ikut ambil bagian sebagai salah satu pemrakarsa Foreign Policy and Global Health (FPGH) yang bertujuan untuk menciptakan kondisi penanganan kesehatan global yang lebih baik. Kemudian pada tahun 2003, pada saat wabah flu burung (H5N1) pertama kali terjadi di Indonesia. Tingkat kematian yang mencapai 70 persen menyebabkan WHO mewajibkan Indonesia mengirimkan sample virusnya (sample sharing) kepada WHO dalam bentuk wild virus. Negara-negara yang mengirimkan virus hanya diminta untuk menunggu hasil diagnosis virus yang mereka kirimkan, akan tetapi mereka tidak pernah tahu apa yang dilakukan pada virus-virus tersebut. Setelah mengirim virus strain Indonesia kepada WHO pada 2005, tiba-tiba pada Februari 2007 virus tersebut telah dikembangkan menjadi vaksin oleh Australia tanpa sepengetahuan Indonesia. Pihak Indonesia akhirnya menyadari bahwa ada upaya untuk mengkomersialisasikan virus flu burung. Oleh karena itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada saat itu, yakni Siti Fadillah Supari berusaha untuk mengubah mekanisme pengelolaan virus agar lebih adil dan setara. Kemudian Indonesia menghentikan hubungan kerja sama sample sharing dengan WHO. Sehubungan dengan hal itu, Indonesia dianggap telah melakukan tindakan yang kontroversial karena menghentikan hubungan kerja sama dengan WHO dalam hal analisis virus flu burung (H5N1). Karena tak ingin hal tersebut terulang lagi, maka Indonesia mulai mengusahakan pengesahan beberapa Resolusi pada Sidang Tahunan World Health Assembly (WHA) dari tahun 2007 hingga 2010. Contohnya seperti Resolusi tentang "Pandemic Influenza Preparedness: Sharing of Influenza Viruses and Access to Vaccine and other Benefits" yang bertujuan untuk mengajak dunia internasional dalam membuat sistem sample sharing yang adil dan transparan serta mampu memberikan manfaat bagi negara-negara berkembang tanpa mengurangi rasa hormat negara asal virus tersebut yang telah berperan besar dalam upaya penanganan pandemi. Indonesia pun akhirnya berhasil mengesahkan resolusi tersebut dan ada juga dua resolusi lainnya yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia yaitu Resolusi tentang "Improvement of Health Through Safe and Environmentally Sound Waste Management" yang bertujuan untuk meningkatkan pengolahan limbah yang aman bagi manusia dan ramah lingkungan, dan yang terakhir adalah Resolusi tentang "Viral Hepatitis" yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit hepatitis melalui upaya yang komprehensif dengan disertai pemanfaatan teknologi.