Mohon tunggu...
Yunus Wanimbo
Yunus Wanimbo Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

nama : Yunus\r\njurnalis asal Papua\r\nsebagai mata kebenaran diatas tanah papua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Deklarasi penolakan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Lanny Jaya

17 Oktober 2014   16:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:40 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1413511822911204675

Jayapura – Pesanan munisi 147 Buah dari beberapa jenis sejata yang berhasil digagalkan oleh petugas keamanan bandara Sentani saat hendak diselundupkan oleh tersangkaberinisial TW, Minggu (12/10) lalu itu merupakan bingkisan yang sekiranya akan di berikan kepada Puron Wenda dan Enden Wanimbo, kelompok kriminal bersenjatayang berkedudukan di wilayah Lanny Jaya. Yang sering melakukan penyerangan terhadap Pos-pos TNI dan Polri karena beberapa kali melakukan aksi penyerangan terhadap aparat keamanan di wilayah itu.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Yotje Mende mengungkapkan “Dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa ratusan amunisi itu pesanan Puron Wenda dan Enden Wanimbo, yang telah menunggu kiriman munisi dari pelaku yang berusaha menyelundupkan peluru itu adalah kurir dari kelompok Puron Wenda dan Eden Wanimbo.

Pelaku penyelundupan ratusan amunisi berinisial TW saat ini sudah ditahan dan dalam proses penyidikan bahkan pelaku TW akan dikenakan jerat pasal penyalah gunan senjata dan munisi dengan hukuman berat. Sedangkan kelompok Puron Wenda dan Eden Wanimbo merupakan DPO Polda Papua kerena serangkaian aksi teror dan penembakan, akan terus diburu oleh aparat TNI dan Polri hingga ditangkap hidup-hidup ataupun mati. Karena aksinya iru dianggap telah meresahkan warga di Kabupaten Lanny Jaya maupun mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah itu.

Sehingga warga masyarakat di Lannya jaya beraimai-ramai mendatangi kantor distrik beberapa waktu yang lalu, mereka bersepakat memberi sangsi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata memberikan denda Adat sebesar 2 Miliyar apabila kelompok tersebut melakukan aksi penembakan dan teror serta ikut serta berusaha menyembunyikan pelaku akan dikenakan sangsi berupa denda adat.

Wujud penolakan masyarakat terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata dituangkan dalam deklarasi dan penandatanganan oleh seluruh masyarakat untuk menolak dan melarangkeras perkembangannya KKB di wilayah Lannya Jaya. Masyarakat merasa junuk dan bosan kepada KKB yang sering melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama, yang mengajarkan kasih sayang antar sesama.

Kaitanya dengan itu, mari kita mencegah dan menagkap pelaku agar bisa diadili guna mempertanggungjawabkan segala tindakannya yang selama ini tindakannya telah melanggar norma-norma hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun