Mohon tunggu...
Yunus Wanimbo
Yunus Wanimbo Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

nama : Yunus\r\njurnalis asal Papua\r\nsebagai mata kebenaran diatas tanah papua

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Kelompok Kriminal Bersenjata Mengusik Kenyamanan Daerah Perbatasan RI dan PNG di Skow Wutung

19 Januari 2015   17:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:49 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14216371961294263449

Daerah Skow Wutung merupakan daerah garis batas antara kedua belah wilayah antara Papua dan Papua Nugini. Daerah ini juga merupakan daerah yang sering dikunjungi oleh pelintas batas yang berasal dari warga Papua Nugini. Terdapat Pasar Skow yang merupakan pasar yang masuk dalam kawasan wilayah Indonesia.

Pengunjung pasar paling banyak datang dari warga PNG yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, transaksi jual-beli terjalin antara kedua belah warga negara. Menariknya dalam transaksi jual-beli di sini terdapat dua mata uang yang digunakan, yaitu Rupiah dan Kina sebagai mata uang yang digunakan dalam transaksi jual-beli di pasar.

Hampir tiap harinya pengunjung yang datang sekitar 1.000–15.500 warga Papua Nugini. Guna membeli sebagian bahan pokok di Pasar Skow. Yang mereka akan jual kembali di negaranya dengan harga mata uang mereka. Di pasar perbatasan ini, barang-barangnya relatif murah dibandingkan di negaranya. Jumlah total uang yang beredar di daerah perbatasan mencapai Rp 10 miliar setiap bulan. Untuk menyikapi kian ramainya perdagangan, hari pasaran yang selama ini hanya dua kali seminggu menjadi tiga kali seminggu.

Tingginya animo masyarakat Papua Nugini yang datang, ini berdampak baik bagi perkembangan perekonomian di Papua, sehingga penjualan hasil pertanian dan ladang dapat dengan mudah proses penjualannya, hanya saja pengawasan harus lebih diperketat. Selain itu, dia berharap instansi terkait bisa memantau pasar dan melihat lagi tingkat perputaran uang di pasar batas tersebut yang cukup tinggi karena adanya transaksi perdagangan.

Dampak perekonomian yang pesat ini tentunya dapat mendorong kesejahteraan masyarakat Papua sehingga anggapan tentang kurangnya kesejahteraan selama ini dapat terbantahkan. Pemerintah juga selalu memprioritaskan pembangunan khususnya di sekitar daerah perbatasan karena bagaimanapun perbatasan merupakan daerah yang perlu untuk menjadi perhatian lebih.

Selain itu, guna menunjang kemajuan tersebut tentunya tidak boleh melupakan faktor keamanan yang menjadi perhatian khusus. Bagaimana tidak, hampir setiap harinya Pasar Skow tak pernah sepi dari kedatangan warga PNG, apalagi sudah beberapa kali aksi penembakan dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Biasanya, pelaku melarikan diri ke Papua Nugini. Karena tidak menginginkan kemajuan daerah perbatasan yang dianggap mereka mengusik Kelompok Kriminal Bersenjata dalam melakukan aksi mereka seperti teror, perampasan, pemalangan dan yang terakhir penyelundupan senjata api yang digunakan sebagai senjata dalam mendukung kegiatannya.

Tercatat beberapa kasus yang terjadi pada tahun 2014 di antaranya pada 16 April tahun lalu, salah seorang warga Indonesia yang bernama Herry tewas setelah ditembak OTK. Saat itu dia melakukan perjalanan dari Pasar Skow menuju Kota Jayapura.

Kemudian apabila terdapat kejadian seperti itu maka tak lama pasti akan ditutup untuk sementara waktu sampai kembali aman, barulah (pasar) bisa dibuka lagi. Itu yang menjadi kendala warga karena tidak dapat menjual hasil kebun dan pertanian serta barang dagangannya.

Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan oleh dinas terkait seperti kantor imigrasi adalah memperketat keluar-masuknya warga Papua Nugini ke Jayapura. Warga negara tetangga yang memiliki pas lintas batas hanya bisa pergi ke daerah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan sekitarnya. Sedangkan yang ingin bepergian ke daerah lain harus menggunakan paspor.

Prosedur untuk mendapatkan pas lintas batas adalah warga penduduk perbatasan yang tinggal dan bermukim di antara kedua negara. Selain itu, warga yang punya ikatan kekeluargaan, sudah melakukan perkawinan, atau lahir di Papua Nugini berhak memperolehnya.

Perijinan dan cara warga Indonesia untuk berkunjung ke sana juga sama. Warga Indonesia yang datang ke Papua Nugini juga harus menggunakan pas lintas batas untuk warga tradisional. Dulu disebut kartu kuning dan merah, kini sudah diganti ke pas lintas batas dan pengurusannya tidak dipungut biaya. Adapun berapa lama mereka bisa menetap di Indonesia atau Papua Nugini dengan menggunakan pas lintas batas adalah 30 hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun