Yaitu asuransi yang akan memberikan ganti rugi apabila kita membutuhkan pengobatan akibat kecelakaan. Beberapa asuransi juga mencakup ganti rugi untuk kondisi cacat yang disebabkan oleh kecelakaan.
5. Asuransi atas aset lainnya
Contohnya asuransi mobil, asuransi rumah, dll. Asuransi ini dapat dibuat sewaktu-waktu dan biasanya untuk jangka waktu tertentu.
4 tahun setelah saya menginjak umur 25, saya mempercayakan kepada salah satu perusahaan yang cukup ternama di indonesia maupun skala internasional untuk mengambil dua dari lima asuransi yang saya prioritaskan karena claimnya paling gampang dan harga preminya paling sesuai kemampuan, karena saat ini saya juga sedang membangun kehidupan bersama keluarga kecil saya dan berharap prioritas-prioritas ini kelak turut membangun masa depan cerah bagi mereka. Kalau Anda sendiri, bagaimana Anda memprioritaskan asuransi Anda?
Thanks for reading, Salam hangat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H