Mohon tunggu...
Alben Tajudin
Alben Tajudin Mohon Tunggu... Pengacara - Gerakan Penyadaran

Berjuang Untuk Rakyat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kado Darah di Hari Pendidikan Nasional

3 Mei 2016   09:01 Diperbarui: 3 Mei 2016   09:04 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Alben Tajudin

Tanggal 2 Mei 2016 adalah Pendidikan Nasional, hari dimana bangsa dan negara Indonesia mengenang perjuangan Ki Hajar Dewan Tara dalam memperjuangkan pendidikan Indonesia guna meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Sebagai hari yang baik, Hardiknas banyak dirayakan serta dihayati oleh seluruh stake holder untuk menunjukkan rasa syukur pada Allah SWT, atas kecerdasan yang dianugrahkanNya pada bangsa ini. Tentu rasa syukur itu haruslah diimplementasikan dan diaktualisasikan dalam bentuk yang lebih nyata yakni dengan memperbaiki kualitas generasi bangsa menuju pribadi yang beriman, berilmu dan beramal.

 Namun ada yang berbeda dengan Hardiknas kali ini, Hardiknas tahun ini tercoreng oleh tindakan seorang Mahasiswa FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang tega membunuh dosennya sendiri yang bernama Dra Hj Nurain Lubis (63) hanya karena persoalan skripsi (dugaan sementara). Mahasiwa semester VI yang diketahui bernama Roymando Sah Siregar tersebut menggorok leher dan membuat tangan Mantan Dekan FKIF UMSU tersebut hampir putus. Tindakan yang tidak manusiawi tersebut merupakan tamparan dan pukulan buat dunia pendidikan Indonesia. 

Dimana pemerintah sedang galak-galaknya menyuarakan "revolusi mental" untuk bangsa ini, tapi justru dilembaga pendidikan sendiri terjadi peristiwa pembunuhan yang notabene pelakunya adalah anak didik dan korbannya tenaga pendidik. Dan tidak kalah membuat semua kalangan geleng-geleng kepala adalah bahwa pembunuhan itu ternyata dilakukan oleh calon pendidik.

Ini adalah sebuah ironi yang harus dipikirkan secara bersama-sama oleh bangsa ini. Bagaimana mungkin dikampus dan di Fakultas Keguruan terjadi perbuatan sadis yang tidak lagi mencerminkan wajah pendidik.  Selayaknya pemerintah dan seluruh stake holder bangsa ini harus intropeksi diri bahwa sesungguhnya kesalahan itu datangnya bukan semata-mata dari diri mahasiswa sendiri. 

Terkadang kesalahan itu juga muncul dari tenaga pendidik, menyangkut persoalan skripsi ada sebagian dosen yang suka mempersulit mahasiswa dan urusannya terkadang terkesan berbelit-belit, seolah-olah ada unsur "balas dendam" ketika mereka menjadi mahasiswa. Mahasiswapun menyadari bahwa dosen punya kekuasaan yang amat luas namun walaupun demikian, selayaknya seorang dosen juga tidak boleh arogan dan egois kepada mahasiswa. 

Maka, kalau dosen sudah arogan dan bertindak semaunya sehingga sikap itulah yang membuat mahasiswa bosan dan terkadang mengalami depresi berat, maka timbullah perbuatan-perbuatan diluar batas kewajaran. Nah, apapun ceritanya mahasiswapun tidak boleh bersikap tidak sopan apalagi kurang ajar kepada dosennya, karena dosen adalah profesi yang mulia.

 Seperti yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewan Tara tenaga pendidik adalah "Ing Ngarso Sung Tulodho" yang berada di depan berilah teladan. "Ing Madyo Mangun Karso" ketika ditengah memberikan bimbingan. "Tut Wuri Handayani", ketika dibelakang berilah dorongan. Maka dapat dimaknai secara fundamental bahwa tenaga pendidik haruslah bisa menjadi teladan, memberi bimbingan dan dorongan yang baik untuk anak didiknya, hal tersebut linier dengan bunyi alinia ke-4 pembukaan UUD 1945.

Dengan kejadian tersebut dapat dipetik hikmahnya bahwa dunia pendidikan harus berbenah dengan tidak hanya menampilkan dimensi pendidikan duniawi namun juga penguatan pada dimensi pendidikan akhiratnya. Penulis yakin, apabila konsep pendidikan dua dimensi ini diaktualisasikan dalam bentuk yang lebih nyata, maka selamatlah generasi bangsa ini kedepan. Sehingga tujuan bangsa Indonesia untuk menjadi willfare state dan civil coecity akan berjalan lancar. Maju terus pendidikan Indonesia.!!!

 Oleh : Alben Tajudin
 Wakil Ketua II Bidang Hukum & HAM IPK Kabupaten Rohil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun