Mohon tunggu...
Alben Tajudin
Alben Tajudin Mohon Tunggu... Pengacara - Gerakan Penyadaran

Berjuang Untuk Rakyat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2019; Caleg Muda dan Hati Nurani

29 Juni 2018   15:10 Diperbarui: 29 Juni 2018   16:09 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Atmosfer perhelatan akbar pesta demokrasi di Indonesia sudah mulai tercium, hajatan 5 tahun sekali tersebut tidak sampai 1 (satu) tahun lagi. Dengan waktu yang begitu singkat tersebut, persaingan dan kerja keras Partai Politik pada tahun 2018 sudah mulai terlihat. Banyak Ketua-ketua Partai Politik yang sesumbar mengatakan optimis menjadi partai pemenang pada Pemilu tahun 2019 mendatang dan ada juga yang optimis masuk tiga besar di parlemen.

Dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 %, melihat geliat Partai Politik saat ini sangat wajar dan patut sebab ambang batas 4 % bukan perkara yang nudah untuk diraih. Mesin Partai yang loyo sekarang teransang menjadi binal dan liar, berbagai macam kegiatan dilakukan demi menaikkan elaktabilitas Partai Poiltik agar bisa dikenal oleh masyarakat luas.

Banyak cara sebenarnya yang dilakukan oleh Partai Politik untuk dapat menaikkan suara Partainya, ada yang jualan Ketua Umum partai sebagai Calon Presiden dan ada yang jualan kader Partai konsen berjuang untuk masyarakat. Ada juga yang mendompleng nama besar orang lain.

Tidak hanya itu, untuk meningkatkan suara Partai banyak partai politik yang memberikan kesempatan kepada anak muda untuk tampil sebagai Calon Legislatif baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi maupun DPR-RI pada Pemilu 2019 mendatang. Tentu Calon Legislatif yang muda tersebut bukan orang sembarang atau asal-asalan karena uang atau karena orang tuanya kaya.

Tentu bukan seperti itu, calon legislatif muda tersebut harus berintegritas, punya pengalaman organisasi, jaringan luas, energik, agamis, bersahaja dan amanah. Artinya Calon Legislatif harus punya tred record yang bagus sebagai calon pemimpin di masa depan. Kemudian, tentu Partai Politik yang mengusung Caleg muda tersebut bukan tanpa alasan.

Salah satu alasanya adalah pemuda adalah penerus estapet kepemimpinan bangsa, sehingga dengan idealisme yang dimilikinya ia mampu membawa perubahan pada sistem yang sudah terbangun selama ini pada Lembaga Legislatif dimasa yang akan datang. Dengan adanya gagasan dan inovasi yang segar maka lembaga legislatif hari ini bisa lebih maksimal menyerap aspirasi masyarakat dan betul-betul ada untuk masyarakat.

Mengapa penting merekrut pemuda untuk tampil sebagai Calon Legislatif, dengan pertimbangan umur, energik dan pola fikir yang masih idealis diharapkan pemuda tidak terkontaminasi dengan budaya-budaya politik para pendahulunya yang akhirnya terjerat tindak pidana korupsi. Maka figur bersih dan berintegritas adalah pilihan tepat untuk membangun Indonesia yang lebih baik terkusus untuk masyarakat Rokan Hilir.

Selain energik, caleg muda juga sangat menguntungkan bagi Partai Politik, mengapa demikian karena dengan tampilnya tokoh-tokoh muda maka regenerasi ditubuh partai tersebut berjalan. Sehingga kalau misalkan golongan tua sudah tamat karir politiknya maka yang muda bisa meneruskan perjuangan partai tersebut. 

Dengan adanya budaya seperti itu kaum muda tidak takut untuk terjun ke dunia politik, karena selama ini yang disuguhkan para pendahulunya adalah ketakutan dan pesimisme yang sengaja dibangun untuk membumkam lawan politik (pendatang baru) dan hal demikian bisa terjadi ditubuh partai yang sama bukan hanya dengan partai yang lain.

Sehingga dengan demikian Partai Politik harus terbiasa merekrut pemuda untuk tampil sebagai pemimpin dan justru jangan membunuh keinginan kaum muda dengan egoisme pribadi oknum partai. Misalkan, di salah satu Daerah Pemilihan dimana ada anggota DPRD yang sudah duduk sampai 2 atau 3 kali namun masih mau mencalonkan diri dengan tingkat yang sama dan tidak mau naik tingkat.

Nah, tentu itu adalah salah satu cara yang buruk dengan membunuh mata rantai perkaderan dan ini adalah kemunduran berpolitik. Seharusnya anggota DPRD yang sudah duduk 2 atau 3 kali jangan lagi mencalonkan diri pada tingkat yang sama, karena itu akan merusak perkaderan partai dan menjadi stagnan. Tidak hanya membuat rusaknya sistem perkaderan partai, masyarakat juga pasti akan jenuh dengan wajah itu-itu saja apalagi tidak pernah berbuat untuk masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun