Mohon tunggu...
Tony albi
Tony albi Mohon Tunggu... Freelancer - berniat baik dan lakukan saja

tulis aja

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Hak Angket

5 Maret 2024   19:56 Diperbarui: 5 Maret 2024   20:12 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak angket adalah hak konstitusionalnya yang berada di anggota DPR untuk menyelidiki pelaksanaan sebuah undang-undang dan mekanismenya, apakah ada penyimpangan anggaran pelaksanaannya atau mekanismenya dalam hal ini Pemilu  ( bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol legislatif ). Pemilu sejatinya hanya perlu jujur dan adil, bahwa langsung, umum  bebas dan rahasia itu adalah mekanismenya. Hak angket adalah mekanisme politik itu jelas karena legislatif adalah produk politik atas nama suara rakyat.

Dalam pemilu kali ini, begitu banyak pertanyaan sejak pra pemilu hingga penghitungan suaranya, itu perlu diperjelas oleh DPR agar tidak terjadi fitnah dan protes diluar parlemen. DPR harus menjalankan fungsi ini agar legitimasi pemilu tidak meninggalkan pertanyaan besar yang berakibat pada legitimasi Presiden terpilih.

Apakah hak angket, bisa merubah hasil pemilu yang akan segera ditetapkan oleh KPU ?, agaknya jauh panggang dari api kalau sampai kesitu tapi mekanisme pelaksanan dan pagu anggarannya layak untuk dipertanyakan oleh DPR. Apakah hasilnya berupa rekomendasi atau bahkan meluas sampai menunjukkan bahwa pemerintah saat ini sudah melanggar Undang-undang ?, kita lihat nanti.

Bisa berjalankah hak angket ? Tergantung dari partai politik dan para politisi yang ada dan akan masih duduk di parlemen. Karena kultur politik transaksional masih kental di negeri ini, bisa jadi akan hilang "roh"nya saat deal-deal politik masih mewarnai Senayan. 

Jika masih waras berpikir untuk tegaknya demokrasi harusnya anggota legislatif melihat hal yang lebih luas daripada hanya kursi sesaat dan memberi pendidikan politik pada publik, bahwa penyimpangan ( pemilu ) tidak bisa ditolerir dalam menjalankan negara demi kuasa oleh sekelompok orang. Tidak perlu alergi akan hak angket, jika pelaksanaan dan mekanisme sebuah program itu sesuai dengan undang-undang, jika benar kenapa takut ?. Atau jangan-jangan anggota DPR itu sendiri tidak paham apa itu hak angket ?.

Saat ini para caleg dan yang masih duduk di legislatif harap-harap cemas akan penghitungan suaranya, jika pada akhirnya dia tetap duduk di legislatif harusnya tidak ada alasan dia menolak hal angket karena itu hak konstitusionalnya sebagai anggota dewan. Jangan mengadaikan negeri ini demi kuasa sesaat karena melihat penyimpangan yang didepan mata anda sendiri. 

Berpolitiklah secara elegan bukan transaksional agar para anggota dewan yang terpilih mendapatkan harga dirinya sebagai wakil rakyat terpilih. Kita tunggu mentalitas anggota dewan dalam waktu dekat, apakah masuk amplopnya atau demi tegaknya demokrasi di negeri tercinta ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun