Mohon tunggu...
Albar Rahman
Albar Rahman Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer, Editor, Writer and Founder of sisipagi.com

Sehari-hari menghabiskan waktu dengan buku-buku ditemani kopi seduhan sendiri. Menikmati akhir pekan dengan liga inggris, mengamati cineas dengan filem yang dikaryakan. Hal lainnya mencintai dunia sastra, filsafat dan beragam topik menarik dari politik hingga ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Buruh dan eksploitasi tenaga kerja negri ini

1 Mei 2023   07:48 Diperbarui: 1 Mei 2023   07:55 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pixabay.com by. Udik_Art

Teringat satu peristiwa, cerita sekaligus curhatan bunda (ibu saya) dan abi (ayah) kala mereka bertutur tentang getirnya menjadi Tenaga Kerja Asing (TKI) masa-masa krisis moneter dulu tahun 98 ke bawah. Dari mulai ekspor kayu gila-gilaan baik resmi maupun ilegal hingga pengiriman tenaga asing yang juga ugal-ugalan kala itu banyak yang tidak resmi dan ini jadi masalah tersendiri. 

Bunda dan Abi kala itu menjadi bagian dari harus merasakan menjadi buruh di negeri orang. Mereka berdua harus merantau ke negeri jiran alias Malaysia di usia remaja mereka berdua. 

Sebagai tenaga asing mereka pahamm dan jadi pelaku sejarah di masa itu harus berkejar-kejaran dengan aparat keamanan pihak negara lain. Dampak dari eksploitasi tenaga kerja negri ini kala itu terbilang banyak tidak resmi alias ilegal. Ini jadi catatan sendiri dan masalah hingga hari ini. 

Menyaksikan ekploitasi buruh dan alam sekaligus. Hutan kalimantan mengalami penebangan gila-gilaan. Para pelaku ilegal loging meraja lela, tidak puas dengan kayu kalimantan yang dijual secara brutal ke negara tetangga, kayu dari Papua misalnya didatangkan juga untuk praktik yang sejatinya merugikan negri dan hanya mengennyangkan mafianya. 

Ekploitasi ini tentu banyak penyebabnya diantaranya adalah brutalnya mengelola alam dan hasil kekayaan bumi di dalamnya diantaranya hutan dan pertambangan dan juga perkebunan. Data per tahun lalu ada sekitar 3.800.000 hektar penebangan hutan liar, belum lagi membicarakan mafia perkebunan hingga pertambangan. 

Kesenjangan pun tercipta dan inilah penyebab kenapa eksploitasi tenaga kerja buruh juga terjadi tanpa kontrol. terkait ekspolitasi tenaga kerja di bawah umur ada sebuah laporan yang menampilakn bahwa kota Makassar saja mencapai hampir 5% untuk prkatik memperkerjakan anak dibawah umur dengan rentan usia 10-17 tahun pada tahun 2020 lalu. 

Isu krisis tentu akan melahirkan eksploitasi tenaga kerja yang tak berkesudahan. Jika harus mengamati ulang baik dari pristiwa 98 dimana kurs kita anjlok  yang saya singgung di awal tulisan hingga pristiwa 2008 sebuah krisis yang lumayang menghantam kita sebagai negara hingga pristiwa pandemi covid-19 di awal tahun 2020 lalu. Ini juga penyebab lahirnya kesenjangan dan eksploitasi. 

Lalu masalah utamnya menurut hemat saya adalah korupsi dan praktik korup baik birokrat, oknum dan pihak-pihak yang memang mencari peluang untuk merugikan kepentingan negara yang menyangkut hajat hidup dan nasib masyarakat bawah yang membutuhkan dorongan dari pemerintah karena kesenjangan yanga ada. 

Untuk itu negri ini butuh pemimpin tegas, yang berani berantas korupsi bahkan melakukan tindakan keras. Sebagaimana Prof. Mahfud mengungkapkan, jika rakyat setuju bersama-sama untuk menghukum mati para koruptor maka beliau terdepan sepakat dan mengeksekusi kepakatan itu, beliau katakan sangat muak dengan praktik korupsi yang ada di negri ini. Begitu juga kita seua sangat muak dan jijik melihat praktik ini yang seolah-olah sangat wajar dilakukan oleh elit dan semua jajarannya.

Hanya ada satu harapan betapa peringatan hari buruh 1 mei 2023 ini jadi momentum untuk melihat. Siapa sebenarnya pemimpin yang mau berpihak pada rakyatnya. 

salam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun