Filsafat politik (political theory) adalah cabang ilmu dari filsafat yang mempelajaari tentang beberapa unsur, seperti politik, hukum, kebebasan, keadilan, pemerintahan dan penegak hukum oleh otoritas. Dalam kajian teori politik, kajian study tentang keilmuan secara histori itu berfokus pada sejarah pemikiran politik dan teori politik kontemporer.Â
Filsafat politik juga terlibat didalam diskursus akademis dengan cangkupan yang menyeluruh atau luas, dan membahas tentang politik dari fenomena seperti budaya, ras, agama, pendidikan, etika, hubungan manusia dan tak terlepas dari penting nya filsafat sebagai alat evaluasi kekuasaan.
Peran utama filsafat politik, adalah mengevaluasi kondisi politik yang talah terjadi ataupun yang akan terjadi. Karena moral suatu bangsa juga berada pada politik itu sendiri, hal ini memang prlu harus dievaluasi, bahwa politik ini tidak hanya dapat dievaluasi oleh para rezim elit saja, namum masyarakat harus untuk mengevaluasi politik, karena adanya kebutuhan untuk membaca permasalahan secara menyeluruh.. politik sendiri merupakan suatu hal yang etis, karena politik awalnya adalah upaya untuk mendistrbusikan keadilan. Filsafat politik itu muncul karena adanya gejala patalogis dalam politik.
Filsafat politik juga memiliki ciri kritis, ia tidak akan pernah puass dengan satu jawaban (tidak ada jawaban final) yang di inginkan adalah diskusi terus dan menerus. Sehingga pandangannya pun bisa menyesuaikan dengan keadaan dunia yang berubah-ubah setiap saat nya.
Mengapa filsafat politik sebagai alat evaluasi kekuasaan pilitik ? filsafat politik hadir didalam kehidupan untuk mengkaji dan memecahkan suatu masalah terhadap politik itu sendiri, tidak sedikit saat ini Negara dikuasai oleh para elit politik yang hanya mementingkan diri sendiri dan mandapatkan panggung dengan menghalalkan segala cara. Lantas mengapa politik yang tadinya ideal, lalu berubah menjadi sangat busuk ? sehingga dibutuhkan nya evaluasi secara terus menerus. Untuk menjawab persoalan ini, maka diperlukan nya FILSAFAT POLITIK, untuk mengevaluasi kondisi politik serta mengevaluasi antara "election" dan "decision"
Karena sesungguh nya, hakikat dari politik adalah ide mencapai kekuasaan demi sebuah kemajuan bersama dan keadilan, untuk merumuskan regulasi tersebut, maka dibutuhkan filsafat politik untuk berdiskusi dengan politik zaman yang berkembang. Untuk Pemikiran yang bersifat tentafif akan memberikan stimulus kepada sebuah Negara untuk suatu kemajuan, dibutuhkan yang namanya filsafat politik dan filsafat kesadaran.
Filsafat politik adalah cabang dari filsafat yang memahami dari kehidupan politik manusia, sedangkan politik kesadaran adalah filsafat yang memahami dari kesadaran manusia. Kedua ini menggunakan metode bersifat logis, kritis, rasional, dan tersistematis. Artinya apa ? bahwa Negara harus membutuhkan seorang pemikir yang tidak puas dengan satu jawaban, karena jika hanya puas dengan satu jawaban saja, maka akan banyak para elit politik yang akan bermanipulatif dengan dalil sebuah kemajuan bersama. Â
Dikutip dalam "oxford handbook of political theory" (2009) ditulis bahwa "sejak lama, tantangan bagi disiplin ilmu teori politik adalah bagaimana memposisikan dirinya secara produktif dalam 3 macam lokasi, dalam kaitannya dengan disiplin akademis ilmu politik, sejarah, dan filsafat."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H