Mohon tunggu...
ALBANY ILFAD ARIDEWA
ALBANY ILFAD ARIDEWA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Jember

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota NIM 191910501047

Selanjutnya

Tutup

Money

Utang Luar Negeri untuk Penanganan Covid -19

15 Mei 2020   13:16 Diperbarui: 15 Mei 2020   14:10 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan negara berkembang, memiliki komitmen untuk mengejar ketertinggalannya dalam berbagai aspek bernegara terutama dibidang ekonomi. Untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dan ekonomi tersebut.

Namun dalam rangka melaksanakan pembangunan infrastruktur dan ekonomi, diperlukan dana yang sangat besar, untuk itu maka perlu ada pemasukan tambahan dari negara yang sudah maju atau lembaga internasional dalam bentuk pinjaman atau  utang luar negeri

Lalu apasih utang luar negeri itu ? utang luar negeri adalah utang suatu negara yang diperoleh dari para pemberi utang atau kreditor di luar negara tersebut.

Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

Dalam APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pendapatan negara merupakan aspek terpenting dalam pembentukan tabungan nasional. Dalam upaya penghimpunan tabungan nasional dalam neeri untuk memenuhi kebutuhan pembangunan tersebut, negara sering kali menagalami banyak kendala. Seperti penerimaan pajak yang terbatas dan sektor perdagangan internasional yang belum maksimal.

Sumber pembiayaan untuk pembangunann dalam negeri tidak bisa hanya mengandalkan sumber pengerahan dana dari dalam negeri seperti pajak untuk menggerakkan roda perekonomian. Utang luar negeri sangat tepat untuk salah satu sumber pembiayaan modal dalam negeri untuk menutupi kekurangan dana pembangunan.

Utang luar negeri merupakan ha yang tidak terdengar asing bagi bangsa Indonesia, bangsa Indonesia telah melakukan pinjaman utang luar negeri sebelumnya untuk proses pembiayaan pembangunan.

Utang luar negeri juga berperan penting dalam menutupi defisit anggaran atau kurangnya anggaran dan defisit transaksi, tetapi dalam pelaksanaanya pengerahan dana luar negeri harus dilakukan dengan baik dan hati hati agar menghindari adanya cicilan pokok dan bunga cicilan yang jatuh tempo lebih besar dari pada pinjaman baru.

Negara - negara berkembang yang lainnya juga memanfaatkan utang luar negeri untuk pembangunan infrastruktur ,ekonomi dan lain lain, meskipun tidak sedikit negara yang justru terjebak di dalam perangkap utang luar negeri (debt trap), dimana defisit dalam anggaran ditutupi dengan pinjaman luar negeri, sehingga semakin meningkatnya utang luar negeri.

Lalu pada saat ini yaitu masa pandemi Corona virus atau Covid -- 19 yang melanda seluruh dunia dan Indonesia, mengakibatkan dampak buruk bagi semua sektor terutama sektor perekonomian. Covid -- 19 menyebabkan penyakit yang bia menular jika terdapat kontak fisik atau kontak dengan hal lainnya.

Oleh karena itu, Indonesia memberlakukan sosial distancing atau jaga jarak. Adanya peraturan pemerintah tentang social distancing tersebut mengakibatkan beberapa pelaku ekonomi mengalami kerugian dan berdampak pula pada pemasukan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun