Mohon tunggu...
Al Azzis
Al Azzis Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa SI Komunikasi

penulisan ini bentuk pengenalan sebagai peran mahasiswa, Terbuka Membagi informasi serta pengalaman yang menjadi acuan untuk bertahan hidup dalam kondisi negara kami, Kondisi kelemahan Mata Uang Rupiah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemuda Desa Karang Taruna Rukti Harjo insentif Rutinan Sholawatan Setiap Malam Rabu

6 Oktober 2024   11:04 Diperbarui: 6 Oktober 2024   11:07 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rukti harjo,lampung tengah. Para pemuda di Desa mengadakan kegiatan rutin malam RABU dengan menggelar sholawat dan pembacaan Doa di gedung Wccnu Rukti Harjo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa malam rabu, pukul 19:00 WIB. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para pemuda, serta untuk mempererat tali persaudaraan antar pemuda di Desa rukti harjo. 

kegiatan malam rabu, sejukan sholwat dan doa yang menjadi wadah keterbukanya, hati dan jiwa yang bersih kepada allah kekasih nabi Muhamad Saw/dokpri
kegiatan malam rabu, sejukan sholwat dan doa yang menjadi wadah keterbukanya, hati dan jiwa yang bersih kepada allah kekasih nabi Muhamad Saw/dokpri

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa rukti harjo. Banyak warga yang datang ke wwcnu untuk mendengarkan sholawat dan pembacaan doa. Mereka merasa terhibur dan tersentuh dengan lantunan sholawat yang indah dan merdu.

Manfaat Kegiatan Sholawat dan Pembacaan Doa

Kegiatan sholawat dan pembacaan Doa memiliki banyak manfaat,seperti halnya:

Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

Menumbuhkan rasa cinta kepada Rasulullah SAW.

Mempererat tali persaudaraan antar sesama.

Memberikan ketenangan jiwa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun