Sukabumi (UMMI) dilaksanakan pada 13 Agustus -- 21 September 2024 dibawah binaan LPPM Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Mahasiswa semester 6 Universitas MuhammadiyahProgram yang dilakukan oleh kelompok 31 berfokus pada tema yang diambil yakni "Inovasi dan Digitalisasi UMKM Menuju Masyarakat Mandiri di Desa Cisolok Kabupaten Sukabumi". Untuk merealisasikan tema tersebut kami bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memberdayakan UMKM melalui pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB bagi UMKM sendiri merupakan bentuk legalitas dari sebuah usaha yang fungsinya sebagai identitas usaha dalam sistem administratif pememerintah yang memudahkan proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), mempermudah pelaku usaha untuk mengakses layanan publik seperti perpajakan dan keuangan, dan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengaturan pelaku usaha.
Langkah yang kami lakukan untuk membantu masyarakat pelaku UMKM mendaftarkan NIB adalah dengan mendatangi rumah pelaku UMKM satu persatu. Selama pendataan, ditemukan permasalahan terkait kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya NIB bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, ketua kelompok KKN 31 yakni Gihan Pangestu memberikan masukan agar sebelum pendataan dijelaskan terlebih dahulu terkait pengertian dan juga manfaat dari adanya NIB bagi pelaku usaha.
Setelah proses pendataan menggunakan form identitas usaha dan pelaku usaha kami mulai mendaftarkan NIB pelaku usaha satu persatu. Dari proses pendataan yang dilakukan terkumpul lebih dari 30 UMKM yang ingin mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan NIB. Pendaftaran NIB yang dilakukan oleh anggota KKN berjalan dengan lancar kendati demikian banyak pelaku usaha yang NIKnya sudah terdaftar di laman oss.go.id dari sekitar 30 data calon pendaftar hanya 16 NIK pelaku usaha yang bisa didaftarkan dan memperoreh NIB.
Mengutip perbincangan kelompok KKN 31 pada Selasa, 10 September 2024 bersama Kepala Desa Cisolok yakni Hendi Sunardi Beliau mengatakan "NIK warga Cisolok memang banyak bermasalah dan banyak dipersalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab". Â Maka dari itu bagi NIK yang sudah terdafar, kami serahkan kepada desa untuk di proses lebih lanjut.
Kami harapkan dengan adanya pendaftaran NIB ini kesadaran masyarakat terkait pentingnya NIB sebagai bentuk legalitas sebuah usaha mampu meningkatkan kualitas UMKM yang ada di Desa Cisolok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H