Kesehatan adalah bagian dari politik sebab pelayanan merupakan pelayanan publik yang pada dasarnya tidak hanya dijadikan sebagai sarana politik para calon atau kandidat kepala daerah .
Dalam UU kesehatan no.36 tahun 2009 disebutkan bahwa setiap kegiatan dalam  upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsif Nondiskriminatif,Partisipatif dan berkelanjut dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa dan pembangunan.
Politik berasal dari Bahasa Belanda yaitu politik dan Bahasa Inggris yaitu Politics yang masing-masing bersumber dari Bahasa Yunani yaitu Politika yang berhubungan dengan negara.
Sedangkan kesehatan merupakan bagian dari politik karena derajat kesehatan atau masalah kesehatan yang ditentukan oleh kebijakan politik.Dengan demikian,masalah kesehatan berhubungan erat dengan kebijakan politik yang berlaku.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya generasi muda yang terjerumus dalam pergaulan bebas,pernikahan dini, aborsi,obat-obat terlarang seprti narkoba,Ganja,Alkahol,Sabu-sabu dan lain-lain.Sedangkan kita ketahui bersama bahwa hal tersebut dapat memicu masalah kesehatan pada daerah atau pemerintahan karena sesatnya pertumbuhan penduduk dalam ruang lingkup masyarakat.
Mengapa hal ini terjadi..?hal ini terjadi karena tidak adanya kesadaran masyarakat secara individual tentang masalah kesehatan yang sangat berpengaruh pada kebikan politik.Tidak hanya itu,hal tersebut disebabkan pula oleh tidak adanya kebijakan politik yang secara  tegas menindaklanjuti keadaan kritis yang terjadi dilingkungan masyarakat.Hal ini menunjukan pentingnya hubungan antara kesehatan dan kebijakan politik dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang berkualitas dan budaya saing.
Masalah kesehatan yang terkait dengan kebijakan politik dipengaruhi oleh tidak adanya kesinambungan antara politik dan kesehatan.Hal disebabkan oleh Oknum politisi kesehatan yang belum mampu meyakinkan bahwa kesehatan adalah Investasi,Sektor produktif bukan sektor konsuptif.Praktisi kesehatan juga belum mampu memperlihatkan secara dalam mempengaruhi para pemegang kebijakan tentang manfaat investasi bidang kesehatan yang dapat menunjang pembangunan bangsa yang berkualitas.
Negara Indonesia masuk dalam daftar negara berkembang,hal ini diakibatkan oleh sesatnya pertumbuhan pendduk,banyaknya pengangguran,terciftanya keluarga yang tidak terencana,meningkatnya kemiskinan,keadaan ini membuat Indonesia semakin terpuruk karena penghasilan atau pendapatan negara lebih sedikit daripada pengeluaran dana negara.S
ituasi ini dipengaruhi oleh ketidakjelian pemerintah dalam memberi kebijakan politik mengenai masalah kesehatan yang terjadi pada masyarakat. Akses terhadap pelayanan kesehatan dan peluang untuk hidup sehat tidak sepenuhnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat ,kita dapat melihat bahwa disekitar masih saja ada orang-orang yang tidak mendapatkan haknya.
Memang pemerintah tidak tinggal diam melihat dan menyikapi kemiskinan yang ada.Namun,dalam berbagai upaya upaya yang dilakukan pemerintah masih saja ada hal yang membuat sulitnya akses mendapatkan pelayanan kesehatan.
Hal ini disebabkan oleh beberapa paktor di antaranya paktor Geografis,Ekonomi,Budaya,Politik dan paktor psikologis.Paktor-paktor ini yang kemudian menimbulkan kesulitan yang menyebabkan semakin tidak terjangkaunya upaya kesehatan yang disediakan.Begitu pula sebaliknya masyarakat juga tidak memiliki kemampuan menjangkau upaya kesehatan yang tersedia.