Kasus perampokan terhadap TKI oleh oknum imigrasi di bandara-bandara seluruh Indonesia bukanlah cerita baru. Semua orang sudah tau. Alasanya tentulah kartu sakti KTKLN yang tidak ada gunanya itu. Bagi TKI yang tidak memiliki KTKLN, bandara dalam negeri menjadi lebib angker dari bandara negara mereka bekerja. Kita sudah bosan bukan dengan cerita ini? Namun sepertinya sampai saat ini cerita ini hanya semacam angin lalu, karena oknum imigrasinyapun susah untuk ditindak karena tidak ada bukti kongkrit. Belum lama ini Presiden baru Indonesia membuat keputusan spontan bahwa KTKLN dihapus. Hal ini diucapkan langsung oleh Bapak Jokowi saat berinteraksi dengan TKI lintas negara via e-blusukan. Namun apakah masalah KTKLN ini sudah selesai? Ternyata belum. Berikut ini kisah salah seorang TKI yang sangat cerdas dan perlu kita apresiasi karena berhasil merekam oknum imigrasi. Jadi kalau setelah ini Pak menteri dan penegak hukum terkait bisa langsung menindak. Sabtu 17 Januari 2015, Indi Brefi (IB) hendak check ini di bandara Kualanamu Medan. Setelah melewati proses check ini di masing-masing maskapai, proses selanjunya adalah melewati petugas imigrasi bandara yang tugasnya untuk memastikan kita memiliki paspor yang masih aktif, memiliki visa (jika pekerja) dan memiliki tiket PP jika kita bertujuan turis/wisatawan. Pada tahap ini IB dipermasalahkan karena tidak memiliki KTKLN. Petugas "KTKLN masih berfungsi. Kalian silahkan lapor ke kantor imigrasi. Ga usah khawatir, tidak ada bayaran apa-apa kok" IB dan teman-teman yang lain langsung menuju kantor imigrasi. Setelah itu mereka diminta untuk mengisi formulir dan tanda tangan. Paspor IB sempat ditahan, sementara paspor milik teman-teman TKI yang lain sudah selesai diproses. Setelah bertanya kenapa miliknya belum juga dilepas, akhirnya IB bertanya. Petugas "sebentar, nanti diterangin dulu" Namun setelah lama belum juga diterangkan masalahnya apa. Sampai akhirnya IB sadar bahwa TKI lain yang datang setelahnya, menyodorkan uang dan mereka langsung selesai, keluar. Dari sanalah tanpa ditanya lagi, IB mengaku langsung ambil uang (mungkin ke ATM). Setelah memperlihatkan dirinya menyelipkan uang, barulah paspor miliknya dilepas. Selanjutnya IB menuju imigrasi ke dua yang fungsinya memeriksa baramg bawaan, melalui scan. Dari sini IB kembali dipermasalahkan karena tidak memiliki KTKLN dan memegang formulir pink. Petugas "tidak bisa berangkat, karena tidak ada KTKLN" IB "Tadi biar dapetin itu (kartu pink) kami disuruh bayar, kenapa sekarang masalah lagi?" Petugas "kalau begitu kamu masuk ke ruangan supervisor bagian imigrasi" Karena tak punya pilihan lain, IB kemudian masuk ke ruangan supervisor. Di ruangan tersebut IB juga dimintai uang agar bisa diizinkan terbang. Itulah pengakuan IB di facebook (saya tulis ulang dan edit, namun tidak sampai merubah isi) Sampai saat ini video tersebut sudah dilihat lebih dari 53 ribu kali dengan jumlah like 2 ribuan. Memang percakapan dari pengakuan IB tidak semua terdokumentasi. Saya memprediksi dia tidak sempat untuk mereka imigrasi pemeriksa visa, juga enggan merekam kantor imigrasi yang memintainya uang pertama kali. Namun sepertinya dia sudah geram saat sampai di imigrasi pemeriksaan barang, dan ketika kembali dipemasalahkan soal KTKLN, maka dia sudah tau sepertinya akan disuruh bayar lagi. Maka muncullah inisiatif merekam oknum petugas imigrasi yang saat itu bertugas. Pada ruangan supervisor, IB sempat protes "Pak, kami tadi di atas sudah bayar. Kenapa di sini bayar lagi?" Petugas "itu tidak berlaku, lain kali langsung ke sini" IB "tapi saya tidak punya rupiah lagi" Petugas "ya sudah ringgit juga gapapa" Melihat alur cerita, pihak imigrasi di bandara Kualanamu Medan sudah berkoordinasi untuk merampok semua TKI yang tidak memiliki KTKLN. Lihatlah bagaimana penjaga di pos imigrasi pemeriksaan visa, petugas imigrasi atas, imigrasi pemeriksa barang dan petugas di ruang supervisor sudah merencanakanya secara terstruktur. Tentu saja ini adalah KEJAHATAN berencana yang entah sejak kapan berlangsung. Perampokan seperti ini harus segera ditindak dan diusut tuntas. Soal hukum, biarlah penegak hukum yang memutuskan. Tapi bagi saya, menteri terkait wajib hukumnya memecat seluruh pihak imigrasi yang terlibat dalam perampokan terstruktur ini. Menteri Tenaga kerja dan pihak Angkasa Pura harus segera mengambil tindakan tegas, tidak hanya memecat, tapi juga memprosesnya lewat jalur hukum. Hal ini harus segera ditindak lanjuti agar menjadi pembelajaran bagi oknum petugas imigrasi bandara yang lain. Semoga bisa segera diproses dan diproses secara hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H