Mohon tunggu...
Alan Bhadrika
Alan Bhadrika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undip Jaya!

Mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Membantu Warga dalam Menyusun RAB

11 Agustus 2021   18:10 Diperbarui: 11 Agustus 2021   18:22 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Kota Depok (11/08/2021) -- Era Pandemi yang dimulai pada tanggal 1 Desember 2019 masih berlanjut hingga saat ini. Di seluruh Indonesia, saat ini masyarakat masih diselimuti kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 dan hingga saat ini kasus postif Corona terus meningkat.

Dikarenakan kondisi pandemi ini, diterapkanlah pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) dari pemerintah. Hal ini menyebabkan tak sedikit tenaga kerja di seluruh Indonesia yang kehilangan jam kerja ataupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari data Bappenas disebutkan, hingga akhir Juli 2021, sebanyak 24 Juta tenaga kerja kehilangan jam kerjanya selama masa pandemi.

Kondisi ini mendorong salah satu mahasiswa KKN TIM II Undip 2021, Prodi Teknik Sipil, Alan Bhadrika Adipratama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Pangkalan Jati Baru tentang cara menyusun Rancangan Anggaran dan Biaya (RAB) untuk Rumah Sederhana tipe 36/60.

Modul Panduan Menyusun RAB Rumah Sederhana Tipe 36/60
Modul Panduan Menyusun RAB Rumah Sederhana Tipe 36/60

Dengan adanya modul ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar mengerti cara menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan contoh rumah sederhana, sehingga dapat memperkirakan berapakah biaya yang dihabiskan untuk membangun 1 rumah type 36/60. Selain itu masyarakat diharapkan dapat membandingkan harga apabila membangun rumah dengan cara borongan, yang dimana RAB nya diberikan oleh tukang pemborong.

Modul panduan menyusun RAB ini berisi tentang 'Apa itu arti dari RAB', Perbedaan RAB sistem meter persegi dan AHSP, Cara membuat RAB Step By Step, cara menghitung harga suatu pekerjaan hingga menghitung total biaya yang dihabiskan dalam membangun satu rumah. Modul ini juga disusun dengan harga barang dan upah pekerja daerah Jakarta terbaru yaitu Tahun 2020, sehingga dapat menjadi acuan harga masyarakat apabila membutuhkan referensi.

Sosialisasi modul penyusunan RAB kepada warga RT.01 Kelurahan Pangkalan Jati Baru ini dilaksanakan pada Kamis (05/08). Selain itu, modul juga dibagikan secara daring melalui group Whatsapp.

Masyarakat RT. 01 Kelurahan Pangkalan Jati Baru sangat antusias dengan adanya program dan modul ini. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, dapat menambah wawasan masyarakat tentang cara menyusun rancangan anggaran biaya suatu pembangunan ataupun renovasi rumah, sehingga apabila ingin merencanakan suatu pembangunan masyarakat dapat membandingkan harga dengan pemborong. Selain itu diharap dapat meningkatkan keterampilan masyarakat sehingga mampu bersaing di tengah perekonomian yang semakin sulit di era pandemi ini.

Penulis  : Alan Bhadrika Adipratama

Lokasi   : RT 01/ RW 06, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Kota Depok

Dosen Pembimbing Lapangan           : Muhammad Mu'in, S.Kep., M.Kep., Ns.S

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun