OLEH: ALAN RINANDO ANTONIO
Korupsi merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak beradab, korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sejatinya korupsi terjadi karena sifat manusia yang ingin mendapatkan kekayaan secara instan tanpa melakukan kerja keras, menggunakan kekuasan/kewenangan mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Adapun faktor penyebab korupsi jika diambil dari pendapat Robert Klitgaatd dia memberikan formulasi yaitu (M+D-A=C) atau jika diartikan secara sederhana, korupsi terjadi karena adanya monopoli ditambah penyalahgunaan wewenang dan kurangnya tanggung jawab sehingga menghasilkan korupsi. Pemerintah telah berupaya dengan segala cara membuat instrumen untuk mengatasi korupsi di negeri ini, namun pada realitanya korupsi masih sering terjadi dikarenakan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi ini belum bisa memberi efek jera terhadap pelaku korupsi. Baru baru ini indonesia dikabarkan bahwa suami dari salah satu artis ternama di indonesia melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar 300 triliun, ini menjadi perhatian publik dikarenakan nominal uang yang merugikan negara ini hampir sama dengan jumlah penduduk indonesia, masyarakat mengutuk tindakan pelaku ini dan bersikeras mendorong hakim yang mengadili agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal bahkan diharapkan dihukum mati. Tetapi lagi lagi hukum di negeri ini tetap tidak tegak pada keadilan, tajam kepada rakyat dan lumpuh kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan uang. Sidang putusan yang dipimpin oleh hakim Eko Aryanto memvonis pelaku ini dengan penjara 6,5 tahun dan wajib membayar denda 1 milyar subsider 6 bulan, lalu pelaku wajib juga membayar 210 milyar subsider 2 tahun, hal ini mencuak kehadapan publik dikarenakan hukuman tidak sesuai dengan perbuatan pelaku. Terjadinya kasus ini membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang ada dan pemerintah menjadi menurun. Lalu bagaimana pemerintah menaikkan citra mereka lagi?. Tidak ada yang bisa dilakukan pemerintah kecuali memperbaiki sistem hukum dan menjalankan setegak-tegaknya, tanpa pandang bulu. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, kita sebagai masyarakat diharapkan terus mengawal dan mengawasi pemerintah yang menjalankan kebijakan karena kalau bukan kita siapa lagi. Harapan besar juga kita berikan kepada pemimpin kita yang sekarang agar tetap berpihak kepada rakyat dan independen dalam menjalankan kebijakan dan semoga negara indonesia yang kita cintai ini bebas dan bersih dari korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H