Masyarakat miskin di wilayah Sumsel kini tak dapat lagi berobat ke rumah sakit hanya dengan menggunakan KK dan KTP. Dimana per Januari 2018 yang lalu penggunan KK dan KTP dinyatakan disetop alias tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk berobat ke rumah sakit. Masyarakat miskin diminta mengikuti JKN atau mendaftarkan diri di BPJS.
Salah satu warga Sumsel yang enggan disebut namanya di pemberitaan mengatakan, dirinya binggung perihal berubah-ubahnya kebijakan dari pemerintah. Ia menceritakan kalau saat ini dirinya bingung. Mau berobat menggunakan KTP dan KK tidak perbolehkan lagi. Ikut BPJS tidak mampu bayar iuran. Sementara mau ikut KIS tidak masuk dalam pendataan. Karena yang punya rumah belum tentu kaya. Bisa jadi rumahnya saja yang bagus, secara keuangan sulit. Â
Apa yang dialami oleh warga tersebut menggambarkan bagaimana melempemnya Program Berobat Gratis yang dicetuskan Alex Noerdin sejak 2008 silam. Program  itu akhir-akhir ini banyak mendapat kritikan. Salah satunya sindiran dari Cagub Sumsel, H. Herman Deru, yang mengatakan bahwa Program Berobat Gratis seakan mati suri.
Bukti kegagalan program itu juga bisa dilihat ketika Pemprov Sumsel melakukan penundaan pembayaran atas pelaksanaan pelayanan publik yang menjadi programnya di tahun 2016. Antara lain penundaan pembayaran atas pelaksanaan program berobat gratis Jamsoskes Semesta kepada kabupaten/kota sebesar Rp59.335.721.095,28 dan kepada rumah sakit di Sumatera Selatan sebesar Rp83.461.962.703,21.
Hal itu diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong melempemnya program berobat gratis di wilyaah Sumsel. Padahal berobat gratis adalah janji dari Alex Noerdin sendiri kepada warga Sumatera Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H