Mohon tunggu...
Syariful Alam
Syariful Alam Mohon Tunggu... lainnya -

Hidup Adalah Perjuangan, Pengorbanan, Pengabdian dan Pelayanan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menhan: Ingat Pilkada, TNI Itu Profesional dan Tidak Terlibat Politik Praktis

31 Oktober 2016   08:43 Diperbarui: 31 Oktober 2016   09:41 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwasanya Tentara Nasional Indonesia haruslah terus professional dan tidak terlibat politik praktis. TNI tentunya penting untuk memperkuat institusi dan menjadikan diri sebagai tentara professional supaya siap ketika diberikan hak politiknya.

“Sekarang nggak pas. Kondisi kita belum matang,” kata Menhan Ryamizard di DPR pada pertengahan Oktober 2016 lalu.

Kita kita lihat bahwasanya pertahanan Indonesia disusun berdasarkan sistem pertahanan semesta untuk mencapai tujuan nasional. Pertahanan yang bersifat semesta pada hakikatnya adalah suatu pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara sesuai dengan peran dan fungsinya.

Tujuan nasional dalam pertahanan negara sebagaimana tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tentu saja, dalam penjelasan Menhan Ryamizard, sangat repot bila TNI memiliki hak politik. Sebab, nantinya akan ada tentara yang partisan yang dikhawatirkan akan dipakai oleh partai tertentu untuk kepentingan tertentu pula.

“Jangan sampai ada TNI PDIP, TNI Golkar. Ini tentu berbahaya,” tutur Menhan Ryamizard.

Ia menegaskan, setelah masuk TNI maka para prajurit kehilangan haknya dalam berpolitik praktis. Jika ingin maju menjadi kepadal daerah atau calon presiden harus mundur dari TNI. Menhan pun tidak melarang berpolitik tetapi harus keluar dari tentara. Dan itu sesuai aturan yang berlakuk

Sudah tentu saja yang terjadi misalnya Agus Harimurti Yudhoyono yang mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrat, PPP dan PAN. Setelah mencalonkan diri Agus Harimurti mundur dari TNI dan secara otomatis sudah tidak menjadi anggota TNI lagi. Segala kepangkatan dan jabatan TNI otomatis lepas dari Agus Harimurti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun