Mohon tunggu...
Alfisyah Putra Tama
Alfisyah Putra Tama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Seorang Mahasiswa Program Studi Akuntansi S1 di Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyibak Tabir Isu Child Grooming dan Pedofilia: Menggugah Kesadaran Masyarakat

1 Mei 2024   17:00 Diperbarui: 1 Mei 2024   17:05 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kerja sama dengan Lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk efek yang lebih efektif terhadap child grooming dan pedofilia. Dengan kerja sama ini, masyarakat akan memiliki pemahaman lebih lanjut tentang isu ini bahwa dari sisi hukum tidak akan ditoleransi dan tetap mendapat hukuman.

5. Pelaporan dan Bantuan Kepada Korban 

Memfasilitasi  media pelaporan yang aman dan mendukung bagi korban dan keluarga korban serta orang yang mengetahui kasus child grooming dan pedofilia. Menyediakan layanan dukungan dan bimbingan bagi korban dan keluarga korban juga merupakan Langkah penting untuk memulihkan dan dan menjegah dampak jangka Panjang dari kejahatan ini.  

Selain langkah-langkah tersebut, tentunya masih banyak lagi yang dapat dilakukan. Sebagai penulis artikel ini saya akan menyarankan untuk mengutamakan pemahaman masyarakat terhadap isu child grooming dan pedofilia. Serta menekankan pemahaman hukum terkait undang—undang perlindungan anak dan hukum terkait. Hal ini dilakukan agar memberikan efek ancaman kepada pelaku bahwa hukuman akan tetap dilaksanakan apabila dilanggar. 

Meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat tentang isu child grooming dan pedofilia membutuhkan kerjasama yang luas dari berbagai pihak. Melalui edukasi, pelatihan, kolaborasi dengan lembaga terkait, dan peningkatan pemahaman hukum, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Mari bersama-sama bekerja untuk melindungi generasi muda dari bahaya child grooming dan pedofilia serta membangun masyarakat yang lebih sadar dan peduli terhadap keselamatan anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun