Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini, Lapas Narkotika Nusakambangan Rutin Lakukan Razia Kamar Hun

16 Juni 2023   16:34 Diperbarui: 16 Juni 2023   16:36 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Narkotika Nusakambangan

TINGKATKAN KEWASPADAAN DAN DETEKSI DINI, LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN RUTIN LAKUKAN RAZIA KAMAR HUNIAN

Nusakambangan - Lapas Narkotika Kelas IlA Nusakambangan kembali melakukan upaya "Deteksi Dini" sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. 

Lapas Narkotika Nusakambangan
Lapas Narkotika Nusakambangan

Kegiatan yang dilakukan berupa penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan, dipimpin Ka. KPLP (Muhammad Setiawan) diikuti jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. 

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) didampingi Pejabat Struktural juga memeriksa kondisi bangunan dan pagar. Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini mampu memunculkan Deterrent Factor (Efek Tangkal), terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Lapas Narkotika Nusakambangan
Lapas Narkotika Nusakambangan

Kalapas memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Nusakambangan..

#KemenkumhamJawaTengah

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun